Jadi Kota Pariwisata, Jogja Belum Punya Rencana Induk

Jumali
Jumali Senin, 02 Desember 2013 13:24 WIB
Jadi Kota Pariwisata, Jogja Belum Punya Rencana Induk

Pengunjung Jalan Malioboro, Jogja menggunakan jasa becak wisata untuk berkeliling kota seperti terlihat, Minggu (11/8). Libur Lebaran dimanfaatkan warga yang sedang mudik untuk berwisata, becak dan andong menjadi sarana transportasi ramah lingkungan pilihan para pemudik maupun wisatawan untuk menikmati suasana Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai Kota Pariwisata, Kota Jogja masih belum memiliki payung hukum berupa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).

Padahal Rancangan Peraturan Daerah Ripparda 2012-2025 sudah digadang-gadang sejak tahun lalu.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jogja Ervian Parmunadi menuturkan sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait dengan raperda tersebut. Padahal, Baleg sudah berupaya mendorong panitia khusus (pansus) yang sudah dibentuk agar segera intens membahasnya.

“Kami telah meminta agar ada pengganti ibu Dewi Irawati yang meninggal. Beberapa teman di pansus mengusulkan agar fraksi PDIP menunjuk penggantinya,” ujar Ervian kepada Harianjogja.com, Jumat (29/11/2013).

Seperti diketahui, pembahasan Ripparda Kota Jogja terhenti setelah meninggalnya ketua pansus Raperda Ripparda Kota Jogja Dewi Irawati.

Ervian menambahkan, raperda tersebut sebenarnya tinggal melalui beberapa tahapan sebelum diparipurnakan.

Dalam draf Raperda, lanjut dia, Raperda pengganti Perda No.4/2010 tentang Penyelenggaraan Kepariwisatan Kota Jogja itu tidak mengubah secara signifikan isi Raperda lama.

“Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan raperda tersebut, Selasa depan [besok], kami dari baleg berencana memanggil teman-teman pansus,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online