Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
dokumen
Harianjogja.com, BANTUL- Ribuan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bantul harus menunggak biaya sekolah hingga Rp5 miliar lebih lantaran tak mampu melunasi uang pendidikan.
Kasi Kurikulum dan Tenaga Pendidikan, Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul, Suparwanto menyatakan, siswa SMK memiliki tunggakan pembayaran uang sekolah yang nilainya tak sedikit.
Biaya pendidikan di sekolah kejuruan ini tergolong mahal, lantaran tak hanya banyak teori namun juga praktik. Bahkan di sebuah sekolah di Kecamatan Bambanglipuro, tunggakan biaya pendidikan yang belum dibayar peserta didik mencapai Rp1 miliar lebih hasil akumulasi beberapa tahun terakhir.
"Karena satu siswa SMK itu biaya pendidikan standarnya saja minimal empat juta satu orang," terang Suparwanto, pekan lalu.
Kondisi tersebut menurutnya, mengganggu operasional sekolah. Alhasil, di beberapa SMK, sekolah terpaksa menahan ijazah siswa yang telah lulus, selama belum melunasi tunggakannya.
Meski di sisi lain dianggap tak baik, karena menahan hak siswa menerima ijazah guna melanjutkan bekerja atau sekolah lagi.
Kepala SMK Muhamadiyah Bambanglipuro, Maryoto mengatakan total tunggakan sekitar 700 siswanya sejak dua tahun terakhir mencapai Rp1,3 miliar. Di SMK Bambanglipuro, sumbangan pendidikan tiap bulan dikenakan Rp100.000 serta uang praktik sebesar Rp450.000 setahun.
"Untuk uang pembangunan gedung pertama masuk satu juta. Sebenarnya termasuk murah, hanya kenyataannya banyak yang menunggak, memang selain itu masih ada uang praktik," ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Bantul, Sukarja mengakui, perhatian pemerintah menurutnya saat ini hanya pada SMK negeri, walau SMK swasta lebih banyak.
Di Bantul, dari total 48 SMK hanya 12 di antaranya yang merupakan sekolah negeri, sisanya swasta. "Kalau negeri masih ada anggaran dari pemerintah. Tapi kalau swasta ini enggak, ini yang repot," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.