KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Harianjogja.com, JOGJA—Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tak dapat menarget kapan pengajuan kekancingan baru dapat dibuka kembali.
Saat ini, pengajuan kekancingan baru itu masih ditutup oleh Panitikismo karena belum ada peraturan daerah istimewa (perdais) yang khusus mengatur soal pertanahan Kraton. Perdais induk yang telah disahkan pada Oktober lalu masih bersifat umum.
“Ketika ada yang mengajukan, surat pengajuan kami kembalikan. Kami tunda dulu,” ujar Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto, di Kompleks Pracimosono, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (2/12/2013).
Terkecuali, mereka yang akan memperbarui kekancingan, Kraton akan memproses permohonan sepanjang tidak terjadi perubahan tata letak tanah kraton yang digunakan. Hadiwinoto mengaku tak hapal berapa permintaan kekancingan baru dari masyarakat.
Adik Sultan HB X itu berharap perdais turunan dapat segera dibahas dan disahkan. Namun melihat perdebatan di Panitia Khusus (Pansus) saat pembahasan Perdais Induk, Hadi tak yakin jika perdais turunan terkait pertanahan tersebut dapat segera disahkan.
Saat pembasan Perdais Induk itu, kata Hadi, ” Kanca- kanca Dewan bilang biar anggota Dewan baru saja [yang membahas].”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Basarnas menyiagakan dua helikopter beserta kru dan tim medis untuk mendukung keselamatan MotoGP Mandalika 2026.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Kolaborasi, transfer pengetahuan, serta keterhubungan dengan jejaring pasar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang mampu berkembang
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.