FASILITAS DIFABEL : Tak Ada Fasilitas, Ribuan Difabel di Bantul Nganggur

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 05 Desember 2013 15:18 WIB
FASILITAS DIFABEL : Tak Ada Fasilitas, Ribuan Difabel di Bantul Nganggur

JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya AKSES DIFABEL- Adi Sunarso, 60, mendorong kursi roda di <i>Ciry Walk</i><i> Jl Slamet Riyadi, Solo, Rabu (18/1). Sebanyak 80 persen dari jumlah difabel di Solo yang kian bertambah tiap tahunnya adalah pekerja serabutan dan pengangguran, hanya 20 persen dari mereka yang bekerja dan mempunyai penghasilan tetap. </i>

Harianjogja.com, BANTUL- Ribuan warga difabel di Bantul kini menjadi penganggur karena kesulitan mengakses pekerjaan.

Kamis (5/12/2013) siang, sejumlah warga difabel mengadu ke DPRD Bantul.

Wahyu Slamet, 33, salah satu warga difabel mengatakan, ribuan warga difabel di Bantul kini menjadi penganggur karena tak dapat memperoleh akses pekerjaan.

Di Bantul menurutnya terdapat lebih dari 5.000 warga difabel. Lebih dari 50% kini menganggur. Sebagian dari mereka terpaksa menjadi pengemis di jalanan atau bergantung pada sanak keluarga demi bertahan hidup.

Padahal, tak sedikit dari mereka merupakan lulusan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) yang ada di Kecamatan Pundong.

Di tempat itu mereka mengenyam berbagai keterampilan. Namun, pandai atau terampil memproduksi dan membuat sesuatu saja menurutnya tak cukup.

Lulus dari sana mereka tak dapat mengakses pekerjaan karena tak ada perusahaan yang mau menerima mereka bekerja.

"Tiap tahun itu ada lima puluhan lulusan dari balai rehabilitasi saya angkatan pertama. Tapi setelah itu banyak yang menganggur," ujarnya yang membuka usaha bengkel elektronik di Sedayu itu.

Warga difabel berharap, pemerintah yang punya wawasan dan jaringan membantu menghubungkan mereka ke tempat kerja. Mengingat Bantul terdapat banyak sekali perusahaan atau pabrik seperti rokok, konveksi dan lainnya.

"Kalau kami ini yang melamar pekerjaan ke perusahaan, baru di depan pintu saja sudah diusir satpam. Harusnya pemerintah yang menghubungkan, enggak apa-apa tetap dites kemampuannya seperti pelamar lainnya," ungkapnya.

Padahal dalam undang-undang dari 100 pekerja di perusahaan, satu diantaranya harus mengakomodir warga difabel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online