Polisi Bantul Incar 132 Pelaku Kriminal

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 05 Desember 2013 16:45 WIB
Polisi Bantul Incar 132 Pelaku Kriminal

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul kini mengincar 132 orang warga yang dilaporkan kerap melakukan aksi kriminal dan mengganggu keamanan masyarakat.

Kepala Sub Bagian Bina Operasional Polres Bantul, AKP Puji Antara mengatakan, sejak terjadi sejumlah peristiwa pembacokan di Bantul beberapa waktu lalu Kapolres Bantul saat ini AKBP Surawan memerintahkan mendata sejumlah kelompok warga yang kerap membuat kerusuhan di masyarakat.

Mereka melakukan berbagai aksi kriminal seperti pemalakan, pencurian, penganiayaan maupun berbagai aksi kriminal lainnya. Bahkan diantara mereka merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara.

Dari data Polsek di 14 kecamatan di Bantul, sementara tercatat ada 132 warga yang dicurigai kerap membuat kekacauan. "Yang belum ada datanya tinggal Kecamatan Kretek, Pundong dan Dlingo," terang Puji kepada awak media, Kamis (5/12/2013).

Pendataan terhadap para pelaku kriminal itu menurutnya akan terus diperbaharui, agar diperoleh data akurat jumlah warga sekaligus titik-titik yang rawan aksi kriminal. Pendataan tersebut memudahkan kerja polisi untuk melakukan pengamanan.

Dikatakannya pula, polisi juga sudah memetakan daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi aksi kriminal. Sejumlah lokasi tersebut mayoritas merupakan kawasan aglomerasi dan perbatasan.

Di antaranya di Kecamatan Banguntapan sebanyak 30 orang, Sewon 20 orang dan Kecamatan Kasihan 17 orang.

Sedangkan beberapa kecamatan pedalaman seperti  Srandakan dan Sanden justru dilaporkan bebas dari warga yang biasa membuat rusuh.

Sebelumnya dua kasus pembacokan terjadi di Bantul dalam waktu tak sampai sebulan. Kejadian pertama kasus pemalakan yang berujung pembacokan di Sedayu, Bantul.

Saat itu dua orang pria menjambret telepon genggam BlackBerry milik seorang warga di Sedayu. Pelaku juga membacok korban sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Terakhir pembacokan berujung kematian yang terjadi di Jalan Parangtritis KM.14,5. Para pelaku memaksa meminta rokok dan uang ke warga lalu terlibat perdebatan hingga korban tewas dibacok di bagian kepala.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online