PEREDARAN NARKOBA : Tersangka Penyelundup Sabu Asal India Tak Mau Makan Nasi

Sunartono
Sunartono Jum'at, 06 Desember 2013 11:50 WIB
PEREDARAN NARKOBA : Tersangka Penyelundup Sabu Asal India Tak Mau Makan Nasi

HARANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu beserta tersangka kasus narkotika Warga Negara India berinisial EH (kiri) miliknya pada gelar perkara di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Sleman, Rabu (4/1). Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu (methamphetamine) seberat 2,8 kg yang disembunyikan dalam dinding tas koper berhasil di gagalkan dari penerbangan Singapura saat di Bandara Internasional Adisucipto.

Harianjogja.com, SLEMAN - Esther Hulang, 41, http://www.harianjogja.com/baca/2013/12/04/peredaran-narkoba-berat-sabu-sabu-28-kg-senilai-rp56-miliar-471155" target="_blank">tersangka penyelundupan sabu seberat 2,8 gram resmi menempati kamar tahanan Ditnarkoba Polda DIY, Kamis (5/12/2013).

Wanita yang mengaku asal Manipur, India Timur itu tidak tampak sedih dan beraktifitas seperti layaknya tahanan lain.

Sebelumnya Esther Hulang ditangkap saat koper miliknya kedapatan berisi sabu senilai Rp5,6 miliar, di Bandara Adisutjipto, Senin (2/12/2013).

Seperti tahanan lain, ia beraktivitas biasa semisal mandi dan lainnya dan tidak menunjukkan raut muka sedih. Soal makan, tersangka lebih memilih roti ketimbang nasi. Polda DIY pun bertindak sesuai SOP dengan menyediakan makanan sesuai dengan makanan pokok tersangka.

Pemeriksaan ke depan akan dilakukan secara intensif pada Esther karena diduga ia mengetahui sejumlah jaringan narkoba internasional yang berada di empat kota di Indonesia. Seperti Jogja, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online