Bali Masuk 4 Besar Pulau Terbaik Dunia 2026, Ini Daftarnya
Bali menempati posisi keempat pulau terbaik dunia 2026 versi Travel + Leisure. Simak daftar 10 destinasi yang masuk peringkat teratas.
Harianjogja.com, JOGJA- Warga Gending Notoprajan, Ngampilan menolak keberadaan menara yang ad di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan keamanan.
Ketua RW 03 Gending, Notoprajan, Ngampilan, Supriyono mengatakan sejak awal pihaknya tidak dilibatkan dalam pendirian menara tersebut. Padahal keberadaan menara itu dinilai membahayakan keamanan dan kesehatan sekitar 300 warga di tempat tersebut.
“Kami kecewa kenapa pendirian bangunan itu tanpa pelibatan warga. Kami menolak keberadaannya karena akan membahayakan keselamatan warga,” katanya, Senin (9/12/2013).
Menurut dia, selain tidak dilibatkan dalam pendirian menara, warga juga belum mengetahui betul apakah keberadaan menara tersebut telah berizin. Padahal, bangunan tersebut membahayakan.
“Kami rasa jika itu untuk PJU kenapa harus dibuat tinggi sekali. Memang mau menerangi jalan apa menerangi apa?” tandasnya.
Kepala Seksi PJU Kimpraswil Jogja, Suko Darmanto mengatakan dari segi teknis keberadaan dua menara itu tidak perlu dikhawatirkan. Menara setinggi 21 meter itu tidak akan membahayakan warga karena memiliki struktur yang kuat dan tahan terhadap goncangan.
Meski demikian karena ada penolakan dari warga terkait keberadaannya, maka kemungkinan keberadaannya akan ditinjau ulang.
“Kami sudah koordinasikan dengan sejumlah pihak, baik dinas maupun operator untuk menggesernya. Saat ini sedang dilakukan kajian, kira-kira tempat yang pas dijadikan lokasi,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Jogja, Setyono menyatakan sesuai dengan Peraturan Bersama Empat Menteri Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, keberadaan PJU dan reklame diperbolehkan untuk ditempeli penguat sinyal.
Harapan dari dikeluarkannya kebijakan tersebut adalah mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya hutan reklame.
“Tetapi itu untuk PJU yang dimiliki pemerintah. Sehingga tidak perlu ada izin lagi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bali menempati posisi keempat pulau terbaik dunia 2026 versi Travel + Leisure. Simak daftar 10 destinasi yang masuk peringkat teratas.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.
Persik Kediri menjamu Madura United di Brawijaya. Mampukah Macan Putih menghentikan rekor sempurna Laskar Sape Kerrab?
Laba Samsung diproyeksi menembus 107,4 triliun won pada kuartal III 2026, didorong lonjakan permintaan cip memori untuk AI.
Rihanna turun langsung jualan Fenty Beauty di TikTok. Live ditonton 1,5 juta akun dan ia mengungkap punya 150 lagu belum dirilis.