Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harianjogja.com, JOGJA—Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat menegaskan tidak akan mengambil kembali penggunaan tanah Keprabon Kasultanan asalkan penggunaan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Penghageng Panitikismo Kraton, Kanjeng Gusti Pengeran Haryo Hadiwinoto mengatakan, total tanah keprabon di Kota Jogja saat ini terdapat 175 bidang.
Isu yang berkembang akhir- akhir ini, tanah Keprabon milik Kraton yang terlanjur digunakan lembaga pendidikan, intansi militer, kepolisian atau Pemerintah DIY akan diminta lagi oleh Kraton.
“Itu tidak benar. Meskipun tanah- tanah keprabon itu diinvetarisasi dan didata serta disertifikasi, Kraton tidak akan meminta tanah tersebut,” ujar Hadiwinoto saat mendaftarkan sertifikasi tanah Keprabon di Biro Tata Pemerintahan DIY, pekan lalu, seperti dikutip dari pemda-diy.go.id.
Adik tertua Sri Sultan Hamengku Buwono X itu meminta agar tanah-tanah keprabon yang telah disertifikatkan atas nama Kraton dipergunakan sesuai RTRW.
Pengguna wajib melaporkan perkembangan penggunaan tanah tersebut. Hal ini juga berlaku sama untuk tanah bukan keprabon.
“Pembangunan di atas tanah Sultan Grond dan Pakualam Grond di DIY harus sesuai dengan RTRW. Kraton saja ketika membangun juga tunduk pada RTRW dari Pemda,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.