Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DIY Haryanta mengatakan belum mendapatkan laporan lengkap dari bawahannya terkait pendaftaran tanah keprabon dari Kraton.
Namun mekanisme serfifikasi tanah keprabon itu, pihak Kraton memang harus menyerahkan data tanah keprabon ke Biro Tapem.
Ia menjelaskan, sertifikasi tanah kasultanan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi lembaga yang menggunakan tanah Kraton sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Keistimewaan No.13/2012.
Untuk mensertifikasi, Biro Tata Pemerintahan DIY mendapat jatah dana keistimewaan DIY sebesar Rp6,8 miliar.
Mengingat telah memiliki ukuran yang lebih jelas, sertifikasi tanah keprabon didahulukan. Supaya penyerapan danais dapat maksimal.
“Itu pun tidak seluruhnya. Dari total tanah keprabon, hanya 30 bidang yang akan disertifikasi. Sisanya tahun besok,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, akhir pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.