Satgas Anti Narkoba Dikukuhkan Dari Dalam Lapas Narkotika

Sunartono
Sunartono Rabu, 18 Desember 2013 22:24 WIB
Satgas Anti Narkoba Dikukuhkan Dari Dalam Lapas Narkotika

Harianjogja.com, SLEMAN-Satgas Anti Narkoba dikukuhkan dari dalam Lapas II B Narkotika Pakem, Sleman, Rabu (18/12/2013). Pengukuhan itu dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Sekretaris DPD KNPI Sleman Sandro menjelaskan sebanyak 80 peserta dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dikukuhkan sebagai Satgas Anti Narkoba. Mereka berasal dari 30 perwakilan organisasi pemuda di Sleman. Satgas itu berfungsi untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pemuda.
"Ada 30 OKP yang tersebar di Sleman bermacam usia antara 18 sampai 20 tahun," ujarnya di Lapas Narkotika Pakem, Rabu (18/12/2013).

Pihaknya sengaja memilik Lapas Narkotika karena sebelum pengukuhan terlebih dahulu peserta diberikan pelatihan tentang bahaya narkoba. Dengan pelatihan itu diharapkan perwakilan tersebut bisa memberikan sosialisasi kepada sesama pemuda di organisasinya.

"Mereka mengikuti pelatihan, diajak berkeliling Lapas, tidak diperbolehkan membawa ponsel, sesuai aturan," kata dia.

Kalapas Narkotika Pakem Sleman Thomas Barajanan berharap dengan adanya kegiatan tersebut pemuda semakin sadar bahaya narkoba. Dengan itu mereka bisa memahami risiko sebagai pemakai. Untuk kemudian menghindari pengaruh narkoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online