BANDARA KULONPROGO : Empat Warga Tak Bersedia Serahkan Lahan

Jum'at, 20 Desember 2013 17:35 WIB
BANDARA KULONPROGO : Empat Warga Tak Bersedia Serahkan Lahan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Empat orang warga penggarap lahan Pakualaman Alaman Gron (PAG) di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulonprogo tidak bersedia menyerahkan lahannya untuk pembangunan pabrik pig iron.

Padahal, berdasarkan rencana awal dari PT Jogja Magasa Iron, empat bidang lahan seluas satu hektare tersebut seharusnya sudah dibebaskan pada tahap I sampai IV yang lalu. Sementara, pembebasan dan pembayaran ganti rugi lahan garapan sudah memasuki tahap V.

General Manager PT JMI, Muchsin Alhamid, mengungkapkan, pembebasan lahan pada tahap I sampai IV masih menyisakan empat bidang lahan karena belum ada komunikasi lebih lanjut dengan warga penggarap.

Sejak awal sosialisasi, warga yang bersedia menyerahkan lahan garapannya mendaftarkan diri untuk ditindaklanjuti.

“Ya bisa dikatakan warga penggarap empat bidang lahan itu belum mendaftarkan diri,” ujarnya dalam pelunasan ganti rugi lahan garapan tahap IV di Kantor JMI Glagah, Jumat (20/12/2013).

Menurutnya, perlakuan untuk pembebasan lahan PAG sama, yakni melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tidak terkecuali, empat bidang lahan yang masih mengganjal tersebut. Kendati demikian, ia memilih untuk sementara waktu mengabaikan empat bidang tersebut sampai pelunasan tahap V selesai.

Kerabat Puro Pakualaman, Bayudono, menuturkan, uang ganti rugi garapan lahan yang diterima warga dapat digunakan untuk memberdayakan ekonomi keluarga. “Sebaiknya jangan digunakan untuk belanja,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online