Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Kabupaten Bantul bersiaplah jika merencanakan membolos kerja pada Jumat (27/12/2013) nanti. Bupati Bantul bakal menggelar inspeksi ke semua wilayah kerja di Bantul.
"Soalnya hari Jumat itu hari kejepit. Tanggal dua puluh lima dan dua puluh enam libur, masuk tanggal dua tujuh, tapi besoknya sudah libur lagi," kata Ida Rabu (25/12/2013).
Jumat (27/12) mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Inspektorat bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh instansi pemerintah di Bantul. PNS yang membolos menurutnya bakal ketahuan.
Bahkan Ida sapaan akrabnya menegaskan bakal memberikan sanksi sesuai aturan berlaku bagi PNS yang ketahuan membolos. Mulai dari teguran hingga peringatan.
Selain itu, dirinya mengaku tak masalah bila nama-nama PNS yang membolos tersebut diumumkan ke publik. "Umumkan saja atau tulis saja nama-nama PNS yang membolos itu di koran," tegasnya.
Terpisah pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, bila banyak PNS yang membolos pada akhirnya masyarakat yang dirugikan.
"Kalau mereka banyak enggak masuk bagaimana kalau ada warga yang membutuhkan layanan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Prabowo menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pangan di tengah gejolak global saat menghadiri panen raya udang di Kebumen.
Mini Museum PSS Sleman hadir di Stadion Maguwoharjo, menyajikan perjalanan 50 tahun Super Elja lewat koleksi bersejarah.
Kecelakaan bus dan truk di Tol Cipali Cirebon menyebabkan satu penumpang tewas dan dua lainnya luka-luka pada Sabtu dini hari.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.