Ini Lokasi Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Harianjogja.com, JOGJA — Sri Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas telah menerima gaji bersumber dari dana keistimewaan. Gaji tersebut diantarkan langsung oleh menantu mereka KPH Wironegoro, Minggu (29/12/2013) kemarin.
Khusus untuk raja Jogja Sri Sultan HB X dan GKR Hemas, dana keistimewaan diserahkan langsung oleh Parentah Ageng II Keraton, yang juga menantu pertama Sri Sultan, KPH Wironegoro.
“Untuk Sultan dan ibu Ratu telah diserahkan langsung oleh KPH Wironegoro kemarin,” kata KRT Yudhadiningrat, Parentah Ageng Keraton III, Senin (30/12/2013).
Namun mengenai besaran gaji untuk Sultan dan GKR Hemas tidak diketahui. “Wah kulo mboten mangertos,” ujarnya.
Abdi dalem yang menerima gaji bersumber dari dana keistimewaan ini tercatat sebanyak 2.104 orang. Seluruhnya merupakan abdi dalem punokawan, yakni abdi yang kesehariannya mengabdi dan bertugas di lingkungan keraton.
Sementara abdi dalem keprabon merupakan seorang yang menjadi abdi dalem karena jabatannya secara birokrasi seperti Bupati atau Walikota yang saat ini menjabat. Mereka tidak mendapatkan jatah gaji dana keistimewaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
LRT Jabodebek mencatat rekor 3,06 juta penumpang pada Juli 2026, tertinggi sejak beroperasi dan tumbuh 21% secara tahunan.
BMKG mencatat 776 titik panas di Kalsel pada Sabtu. Sebaran asap meluas ke Kalteng dan Kaltim, sementara jarak pandang turun hingga 200 meter
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
DPRD Kota Jogja mendorong korban kekerasan mendapat pendampingan hingga pulih dari trauma melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak.