KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Sebuah video asusila beredar di Pasar Sentolo sejak sepekan terakhir. Video berdurasi sekitar empat menit mempertontonkan hubungan badan pria dan wanita di sebuah ranjang kamar.
Identitas pemeran dalam adegan syur berdurasi empat menit tersebut diduga adalah pedagang yang berjualan di Pasar Sentolo.
"Itu pedagang Pasar Sentolo," ujar narasumber yang mengaku mengetahui identitas pemeran dalam video asusila itu, Senin (30/12/2013). Sayangnya narasumber tersebut enggan disebut identitasnya karena merasa sungkan.
Nampaknya adegan tersebut sengaja direkam oleh pasangan tersebut. Hal itu terlihat dari awal adegan. Pemeran laki-laki masih sibuk dengan kamera handphone ketika pemeran wanita sudah berada di ranjang untuk bersiap melakukan hubungan badan.
Kamera ponsel kemudian diletakkan di meja dengan fokus menghadap pada adegan syur pasangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
LRT Jabodebek mencatat rekor 3,06 juta penumpang pada Juli 2026, tertinggi sejak beroperasi dan tumbuh 21% secara tahunan.
BMKG mencatat 776 titik panas di Kalsel pada Sabtu. Sebaran asap meluas ke Kalteng dan Kaltim, sementara jarak pandang turun hingga 200 meter
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
DPRD Kota Jogja mendorong korban kekerasan mendapat pendampingan hingga pulih dari trauma melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak.