TUNJANGAN PNS : Mekanisme Diubah, Pemberian Tunjangan Berdasarkan Presensi

Jum'at, 03 Januari 2014 11:28 WIB
TUNJANGAN PNS : Mekanisme Diubah, Pemberian Tunjangan Berdasarkan Presensi

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mekanisme pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para PNS di SKPD Kulonprogo akan diubah.

Sebelumnya pemberian tunjangan hanya berdasarkan jenjang tiap PNS, akan tetapi pada 2014 diberlakukan berdasarkan presensi atau kehadiran para pegawai dalam apel pagi.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menuturkan, tiap SKPD akan memberlakukan dua lembar presensi setiap hari. Lembar pertama untuk daftar apel pagi, sedangkan lembar lainnya untuk daftar hadir harian.

“Teknisnya manual, ditandatangani dan diawasi langsung oleh kepala SKPD untuk memastikan tidak ada yang titip tanda tangan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2013).

Menurutnya, cara manual lebih efektif ketimbang menggunakan finger print dan sejenisnya. Penerapan ini akan membuat besaran TPP yang diterima PNS tidak sama, tergantung dari tingkat kedisiplinan masing-masing orang.

TPP diberlakukan mulai pertengahan 2013 dengan menggunakan APBD perubahan. Pada tahun lalu dianggarkan Rp2 miliar dan besaran yang diterima berkisar Rp250.000 sampai Rp500.000 tergantung dari jenjang, sementara sepanjang 2014 pemkab sudah mengalokasikan TPP sebesar Rp6 miliar.

Ditambahkannya, tujuan dari pemberian TPP, untuk memacu kinerja PNS mengingat ada moratorium Kulonprogo tidak menerima pegawai baru. Sementara, setiap tahun sekitar 300-an PNS di Kulonprogo pensiun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online