Investor China Bangun Apartemen Rp1,25 Triliun di IKN
Apartemen investor China PT Star Bright International Investment di IKN telah dipesan lebih dari 100 unit meski proyek belum rampung.
Harianjogja.com, JOGJA- Gugatan Pemerintah DIY terhadap PT Ampuh Sejahtera mengenai pembangunan Perpustakaan Daerah akan masuk sidang keempat dengan agenda pembelaan (eksepsi) di Pengadilan Bantul, hari ini, Selasa (7/1/2014).
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Budi Wibowo mengatakan telah menyiapkan materi pembelaan, dari hasil penghitungan audit presentase pembangunan gedung perpustakaan DIY oleh Pemda DIY bersama Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
Sampai batas akhir pengerjaan 26 Desember 2012, kata Budi, Pemda DIY telah membayar sesuai dengan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan DIY yang menyatakan gedung baru dikerjakan 84,26%.
Pembayaran kekerangan akibat ada perpanjangan pengerjaan sampai 15 Januari 2013 yang menjadi perdebatan.
"Dari tim menghitung, pengerjaan total sampai masa perpanjangan cuma 92 persen, sehingga Pemda kurang bayar Rp4 miliar sampai Rp5 miliar saja, tapi PT Ampuh meminta Rp8 miliar," ungkapnya, Senin (7/1/2014).
Budi menyerahkan berapa seharusnya kekurangan yang ia bayarkan pada putusan hakim. Penghitungan yang dilakukan oleh timnya diharap dapat memberikan pertimbangan hakim.
Kasus ini sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, sesuai dengan kewilayahan PT Ampuh. Namun dilimpahkan ke PN Bantul pada akhir Desember karena menyangkut kompetensi relatif, bahwa penghitungan pengerjaan fisik wewenangnya di PN, di mana keberadaan bangunan perpustakaan.
Diketahui, perpustakaan yang dibangun Rp45 miliar itu berada di sisi timur Jogja Expo Center, Banguntapan, Bantul.
Menurut Budi, sesuai dengan ketentuan, ada batas waktu 60 hari untuk memberikan putusan. Karenanya, ia menarget pembangunan perpustakaan dapat dilanjutkan maksimal April dengan melakukan lelang lagi. Anggaran yang sudah disetujui dalam APBD 2013 sebesar Rp12 miliar.
"Pengembang baru nanti juga diharuskan untuk mengurangi ketinggian empat minaret perpustakaan," ujarnya.
Kuasa Hukum PT Ampuh Sejahtera Yoyok Ismoyo mengaku tak lagi melakukan penghitungan ulang, sebab perusahaan sejak awal telah menyampaikan pembangunannya selesai sampai 100%. Tapi, PT Ampuh bersedia mengikuti cara main di pengadilan. "Kami ikuti proses di pengadilan saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apartemen investor China PT Star Bright International Investment di IKN telah dipesan lebih dari 100 unit meski proyek belum rampung.
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.