Ini Lokasi Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pelaku usaha mikro kecil dan menegah di Kulonprogo bersuara menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan pajak sebesar 1% tiap bulan dari keseluruhan omzet yang didapat.
Pelaku usaha menganggap kebijakan itu tidak rasional sehingga mereka memilih penerapan kebijakan pajak sebelumnya meski persentasenya lebih besar.
Kalis Gatot Raharja, pemilik usaha Warung Gule Sawah Wates mengungkapkan, mulai Juli mendatang kebijakan setoran pajak adalah 1%dari omzet yang didapatnya selama sebulan.
Dia lebih memilih kebijakan sebelumnya, yakni pajak sebesar 5% dari keuntungan yang didapat, bukan pendapatan kotor.
"Kalau sistem seperti ini jelas menyengsarakan kami. Ibaratnya ketika tidak jualan pun kami dikenai pajak," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/1/2014).
Gatot tidak habis pikir dengan pemerintah yang sesuka hati mengubah kebijakan namun justru menyengsarakan pelaku usaha. Padahal, pemerintah tidak pernah memberikan solusi apa pun ketika usahanya sedang surut.
"Ini modal dari bank, saya mengajukan utang. Terus ketika usaha ini berkembang, pajaknya pun memberatkan kami. Kalau perhitungannya adalah 1 persen seluruh omzet jelas berat karena itu belum terpotong untuk pengeluaran tapi prosentase pajak tetap mengarah ke nominal bruto," tandasnya.
Dia menambahkan, derita pelaku usaha makin bertambah karena masih harus menyetor pajak penghasilan kepada Dinas Pengelolaan dan Pengawasan Aset Daerah (DPKKA) Kulonprogo sebesar 7,5% dari laba bersih tiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.