Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Harianjogja.com, JOGJA- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY yakin Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus mendatang.
Sadar Narima, Ketua Balegda DPRD DIY menolak institusinya dituding tidak siap membahas lima Raperdais turunan Perdais Induk tersebut. Lima draf sekarang ini, kata dia, dikembalikan ke Biro Hukum lantaran draft yang sudah diserahkan tidak disesuaikan dengan Perdais induk.
Penyesuaian itu sebagai resiko disahkannya Perdais induk pada September lalu.
"Kami berikan waktu lima sampai enam bulan untuk penyesuaian. Makanya, baru tiga perda yang dibahas dalam triwulan pertama ini," ujarnya, Selasa (7/1/2014).
Anggota Dewan Arif Noor Hartanto mengklaim Raperdais itu tetap dapat bakal selesai sebelum berakhirnya anggota Dewan periode 2009-2014."Kami berkomitmen Raperdais itu jadi karya terakhir kami."
Sebelumnya, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto, Lurah Pangeran Kraton tak yakin jika lima Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus.
"2014 itu pasti enggak fokus. Milih kampanye dinggo awake dewe," kata dia kepada wartawan di Komplek Kepatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, termasuk tiga warga binaan kasus narkoba dari Lapas Madiun.
Cahya Supriadi antusias menghadapi mantan klubnya, Persija Jakarta. PSIM Jogja membidik kemenangan di Stadion Sultan Agung pada 10 Oktober 2026.
Pemkab Bantul menjadwalkan pelantikan lurah terpilih hasil Pilur serentak pada 5 November 2026. DPMKal belum menerima sanggahan hasil pemilihan.
Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan defisit APBN Rp319 triliun per September 2026 sesuai desain anggaran dan masih dalam koridor proyeksi pemerintah.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.