Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 8 Oktober 2026 di MPP
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Kamis 8 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Ngaglik Sleman, Selasa (7/1/2014) malam menangkap dua tersangka pencurian barang-barang elektronik milik Indarsyah Diana Zulfa, 44, yang tinggal di Dusun Tegalsari, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, yang mengakibatkan kerugian Rp20 juta.
Keduanya tersangka yang ditangkap yakni Recy Danu, 18, warga Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sleman dan Idris alias Pepeng, 21, asal Sriwedari, Muntilan, Magelang. Mereka beraksi dengan dua temannya yang kini masih buron.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, pencurian bermula saat Recy Danu yang bekerja sebagai karyawan laundry di tempat usaha milik korban dikunjungi tiga temannya pada pekan lalu. Ketiganya adalah Idris alias Pepeng, Wisnu, 28, dan Wahyu, 29. Kebetulan letak kios laundry tepat berada di depan rumah korban.
Mengetahui majikannya sedang tidak berada di rumah, komplotan ini terbesit untuk mencuri barang berharga di rumah milik majikan Recky. Kendati demikian sebelum melancarkan aksinya, keempatnya terlebih dahulu berpesta miras oplosan di salahsatu lokasi kawasan Sariharjo, Ngaglik. Setelah pesta miras aksi pencurian pun dilakukan.
"Waktu itu memang agak terpengeruh miras tapi minumnya di luar," terang tersangka Recy saat ditemui di Mapolsek Ngaglik, Rabu (8/1/2014).
Keempat pelaku masuk ke dalam rumah majikan Recy melalui pintu garasi, kemudian mengobrak abrik seluruh isi rumah. Mereka menggondol tiga cincin emas berat 15 gram, dua unit laptop, dua unit ponsel dan satu STNK Yamaha Vixion.
Berhasil melakukan pencurian keempat pelaku kemudian menuju salahsatu warnet di Congdongcatur. Barang curian itu kemudian dibawah oleh Wisnu dan Wahyu untuk dijual. Sedangkan Idris mengantar Recy untuk kembali ke tempat ia menjaga kios laundry. Tetapi sesampai di kios sekitar pukul 16.00 WIB majikannya sudah sampai rumah.
Recy kemudian ditanya oleh majikannya terkait pencurian itu tapi ia mengelak, mengaku tidak tahu. Korban akhirnya meminta bantuan pengurus RW setempat untuk meminta keterangan sampai akhirnya Recky mengakui perbuatannya. Recky dan Idris kemudian digelandang ke Mapolsek Ngaglik.
Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang membawa barang hasil curian. Dalam laporannya korban mengalami kerugian Rp20 juta.
Sementara Recy mengaku akan menikah tahun 2014 ini, tetapi karena dipenjara rencana itu gagal total. Menurut dia, calon istrinya sempat menjenguk sambil menangis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Kamis 8 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, termasuk tiga warga binaan kasus narkoba dari Lapas Madiun.
Cahya Supriadi antusias menghadapi mantan klubnya, Persija Jakarta. PSIM Jogja membidik kemenangan di Stadion Sultan Agung pada 10 Oktober 2026.
Pemkab Bantul menjadwalkan pelantikan lurah terpilih hasil Pilur serentak pada 5 November 2026. DPMKal belum menerima sanggahan hasil pemilihan.
Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan defisit APBN Rp319 triliun per September 2026 sesuai desain anggaran dan masih dalam koridor proyeksi pemerintah.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.