Harga BBM Hari Ini Kamis 24 September 2026, Pertamax Tetap
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, KULONPROGO—ATS, 17, remaja asal Desa Banaran, Kecamatan Galur tidak berkutik saat petugas dari Polsek setempat menjemputnya, Selasa (7/1/2014).
Polisi menciduknya karena remaja putus sekolah itu diduga kuat mencuri di rumah Tumarno, salah satu tetangganya, Minggu (5/1/2014) malam.
Kapolsek Galur, Komisaris Polisi Bonifasius Slamet menerangkan, Senin (6/1/2014) pagi, Polsek mendapat laporan dari Tumarno mengenai adanya pencurian sejumlah barang dan uang tunai di rumahnya.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Kecurigaan pelaku pencurian itu adalah ATS karena ada warga yang melihat remaja itu keluar dari rumah Tumarno dengan membawa sejumlah barang. Tapi warga tersebut tidak lantas meneriakinya pencuri karena sungkan mengingat masih bertetangga dekat.
"Kebetulan juga saat itu rumah korban sedang sepi karena orang di rumah itu tengah mengikuti tahlilan di rumah kerabatnya," ujar Kapolsek, Rabu (8/1/2014).
Ternyata ATS belum sempat menjual barang hasil curiannya. Sebuah laptop dan kamera serta uang Rp100.000 kini disita polisi sebagai barang bukti pencurian. Rencananya hasil penjualan barang curian itu akan dia pakai buat membeli sepeda motor.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati kerusakan pada jendela rumah Tumarno.
"Pelaku menjebol jendela untuk masuk ke dalam rumah. Jadi kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan," tandasnya.
Atas perbuatannya, ATS terancam pidana tujuh tahun kurungan karena melanggar pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara Kapolsek juga mendapat informasi dari sejumlah warga mengenai perilaku buruk ATS selama ini.
Menurut dia, ATS tidak hanya sekali ini mencuri. Warga sudah berulang kali mendapatinya melakukan pencurian, namun remaja tamatan SMP itu masih mendapatkan toleransi.
"Baru kali ini warga melaporkan ke polisi karena kesal yang bersangkutan tidak kapok juga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, termasuk tiga warga binaan kasus narkoba dari Lapas Madiun.
Cahya Supriadi antusias menghadapi mantan klubnya, Persija Jakarta. PSIM Jogja membidik kemenangan di Stadion Sultan Agung pada 10 Oktober 2026.
Pemkab Bantul menjadwalkan pelantikan lurah terpilih hasil Pilur serentak pada 5 November 2026. DPMKal belum menerima sanggahan hasil pemilihan.
Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan defisit APBN Rp319 triliun per September 2026 sesuai desain anggaran dan masih dalam koridor proyeksi pemerintah.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.