Lulusan Paket C Bisa Kuliah, tetapi Tak Semua Jalur Terbuka
Ijazah Paket C setara SMA dan bisa digunakan untuk kuliah. Ketahui jalur seleksi, syarat kampus, dan aturan SNBT yang perlu diperhatikan.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Jogja memotong kabel serat optik yang mengganggu saluran air limbah di Jalan Mantrijeron, Jogja, Jumat (10/1/2014).
Pemotongan kabel berwarna jingga dilakukan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Ini tindak lanjut atas laporan warga yang mengatakan saluran air limbah di wilayah mereka mampat dan sempat meluap,” kata Kepala Seksi Air Limbah Kimpraswil Jogja, Indro Sutopo, di sela-sela pemotongan kabel, Jumat (10/1/2014).
Seusai mendapatkan laporan warga, petugas langsung meluncur dan mengecek. Dari pengecekan didapatkan kabel serat optik yang menjadi penyebab saluran tersebut mampat. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.6/2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, seharusnya pemasangan kabel serat optik dipasang dengan lokasi berbeda.
Namun, dalam perkembangannya justru berada dalam SAL. Indro menambahkan pemotongan kabel serat optik bukan kali pertama dilakukan. Kali terakhir, Kimpraswil memotong kabel serat optik di SAL Jalan Pakuningratan dan Jalan Gowongan Lor. Selain itu, Kimpraswil juga sempat menemukan pemasangan kabel optik di SAL yang ada di Rejowinangun, Badran dan Jalan AM Sangaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ijazah Paket C setara SMA dan bisa digunakan untuk kuliah. Ketahui jalur seleksi, syarat kampus, dan aturan SNBT yang perlu diperhatikan.
Sebanyak 86 korban dugaan investasi emas melapor ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir Rp25 miliar dengan tujuh perusahaan dilaporkan.
Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa dari 35 kabupaten/kota. Taj Yasin mendorong pelestarian bahasa Jawa untuk menjaga tata krama dan ka
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk mengatasi lapas overkapasitas dan memperjelas penanganan pengguna serta pengedar narkoba.
DPRD Bantul meminta Pemkab mengevaluasi presensi PPPK paruh waktu agar tidak disalahgunakan dan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta BPKP memperkuat pengawasan pembangunan dan keuangan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.