Separuh Lebih Warga Sleman Tak Punya Akta Kelahiran

Rima Sekarani
Rima Sekarani Minggu, 12 Januari 2014 12:45 WIB
Separuh Lebih Warga Sleman Tak Punya Akta Kelahiran

Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN— Dari 1,1 juta penduduk di Kabupaten Sleman, baru 55% yang telah memiliki akta kelahiran.

Dalam setahun, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) rata-rata mengeluarkan akta kelahiran hingga 13.000 lembar. Seluruhnya tidak hanya untuk bayi yang baru lahir, melainkan penduduk lain yang memang belum punya akta.

“Di Sleman yang penduduknya 1,1 juta, yang berakta baru sekitas 55 persen,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Supardi, baru-baru ini.

Orangtua bayi baru yang lahir di Sleman memang dikatakan Supardi sudah 100% sadar untuk membuat akte kelahiran.

Sedangkan 45% sisanya merupakan orang-orang yang barangkali terlambat mengurus akte atau memang belum merasa punya kepentingan yang membutuhkan adanya akte kelahiran.

Supardi menjelaskan jika sudah punya kepentingan barulah orang berbondong-bondong mengurus akte kelahiran, misalnya untuk pencalonan kepala desa.

“Paska putusan Mahkamah Konstitusi, yang terlambat tidak perlu sidang. Sejak April 2013 lalu, sudah ditandatangani sekitar 9.500 akta kelahiran orang-orang yang sudah tua,” ucap Supardi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis