Sleman Integrasikan Layanan Persalinan dengan Akta Kelahiran

Rima Sekarani
Rima Sekarani Sabtu, 11 Januari 2014 17:32 WIB
Sleman Integrasikan Layanan Persalinan dengan Akta Kelahiran

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha mengintegrasikan layanan kesehatan persalinan dengan akta kelahiran.

Program integrasi itu Senin (6/1/2014) lalu telah dilakukan pencanangan program tersebut di halaman RSUD Sleman.

Dengan program tersebut, semua pelayanan proses kelahiran juga harus memberikan layanan akta kelahiran, sehingga nantinya tak ada lagi anak yang lahir di Sleman tidak punya akta kelahiran.

“Setidaknya dengan adanya program ini bakal mengurangi jumlah antrean di loket,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Supardi, baru-baru ini.

Dengan program ini, semua proses pelayanan bisa dilakukan oleh petugas fasilitas kesehatan di wilayah Sleman, termasuk bidan desa. Meski demikian, penerbitan akta tetap menjadi ranah kewenangan Disdukcapil.

Hanya saja orangtua bayi yang baru lahir tidak perlu datang ke Disdukcapil mengurusnya langsung karena sudah dilakukan oleh petugas. “Nanti petugasnya ambil akta di hari ketiga lalu diberikan ke orangtua bayi ketika pulang,” ujar Supardi.

Supardi mengungkapkan, sejauh ini layanan akta kelahiran berjalan cukup lancar. Hanya terdapat sedikit kasus, di mana yang mengirimkan email data bayi lahir bukanlah petugas kesehatan.

Supardi menuturkan, ada bidan desa yang mengirim email. Meski demikian, pihaknya tidak langsung menolak, namun menyarankan agar yang bersangkutan mengirimkan dara ke fasilitas kesehatan wilayah.

“Biar ada yang tanggungjawab karena diharapkan yang mengurus itu bukan orangtua,” jelas Supardi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis