Banyak Kasus Penipuan Haji, KBIH Bisa Langsung Dicabut Izinnya
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menghindari tindakan represif terkait dengan pencabutan paksa patok bandara yang dilakukan warga Desa Glagah, Kecamatan Temon, Jumat (10/1/2014) lalu. Kendati aksi tersebut digolongkan sabotase dan kriminal karena melawan pemerintah.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan, sedapat mungkin menghindari upaya penindakan hukum terhadap pelaku pencabutan patok.
Hal yang utama, kata dia, keinginan masyarakat difasilitasi oleh pemerintah dengan dukungan PT. Angkasa Pura selaku pemrakarsa pembangunan bandara baru. Ia telah menginstruksikan kepada Sekda Kulonprogo untuk melakukan pendekatan persuasif.
"Masyarakat kami ajak duduk bersama dan membahas secara pribadi, satu per satu, keinginan mereka seperti apa," jelasnya, Senin (13/1/2014).
Dijelaskannya, persoalan di masyarakat terus dikaji oleh tim yang berada di lapangan. Pada prinsipnya, pengecekan lapangan dan pemasangan patok-patok tersebut untuk memperjelas batas-batas lokasi pembangunan bandara, sehingga walaupun patok dicabut tidak akan menghilangkan data batasan lahan.
“Setelah patok dipasang, batas imajiner semakin jelas, walaupun sudah dicabut, batas juga sudah kelihatan," terangnya.
Hasto menilai, saat ini bukan waktu untuk memperdebatkan jadi atau tidaknya pembangunan bandara, melainkan bagaimana proyek tersebut dapat berdampak postif bagi warga.
Sementara, Kabag Humas TI Setda Kulonprogo, Rudy Widyatmoko, mengungkapkan, pemkab Kulonprogo tidak akan mengkriminalisasikan warganya. "Tapi pemerintah juga meminta masyarakat berpikiran terbuka dan mau diajak berdiskusi," tukasnya.
Pemasangan patok, imbuh dia, hanya untuk menunjukkan pada masyarakat lahan yang terkena proyek tersebut. Menurutnya, hal ini sesuai dengan permintaan warga perihal kepastian batas lokasi bandara dan nama-nama yang terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Rangkuman 10 berita terpopuler Jogja hari ini, dari lonjakan Alprazolam, wisata, cuaca, hingga dorongan perbaikan PSSI.
Paguyuban Jawa Tengah menggelar acara Gebyar Harmoni Budaya yang digelar di Pelataran Blok M Hub, Jakarta Selatan, Jumat malam, 19 Juni 2026.
Bus KSPN Malioboro–Parangtritis jadi pilihan wisata hemat Rp12.000 dengan jadwal reguler dan akses mudah ke Pantai Parangtritis.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan layanan malam. Mudah tanpa ke Satpas.
Layanan DAMRI rute Jogja–YIA dan Jogja–Semarang jadi pilihan utama dengan tarif terjangkau, jadwal rutin, dan akses mudah dari berbagai titik.