KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Harianjogja.com, JOGJA – Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, kedatangan penyidik KPK ke Kejati DIY adalah bentuk koordinasi dan dukungan penuntasan kasus.
Meskipun demikian, dia masih enggan berkomentar mengenai pelibatan KPK terhadap pelacakan file di CPU yang disita Kejati tersebut. “Soal CPU saya tidak begitu tahu. Memang mereka datang untuk berkoordinasi dengan kami,” jelasnya, Rabu (15/1/2014).
Purwanto menambahkan, selain kedatangan petugas KPK, kemarin pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Kredit Bank Bantul, Topas.
Pemeriksaan Topas adalah kali kedua, setelah sebelumnya diperiksa sebagai tindak lanjut atas keterangan Direktur Bank Bantul Sriatun Aristini.
Saat itu pemeriksaan terkait dana talangan untuk kegiatan klub sepak bola Persiba yang berasal dari pinjaman atas nama beberapa orang pengurus klub di Bank Bantul. “Dia memang datang tadi dan langsung diperiksa,” imbuh Purwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Microsoft mulai meninggalkan label Copilot+ PC pada perangkat Surface terbaru. Standar NPU dan fitur AI tetap dipertahankan.
Indonesia bisa mengunci tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 jika menang atas Malaysia. Simak skenario dan hasil Singapura vs Bangladesh.
Google Vids kini bisa digunakan gratis untuk membuat video AI hingga 1080p. Ada voiceover dan avatar AI yang mendukung bahasa Indonesia.
Warga Karang dan Sungapan kembali menolak tambang pasir Sungai Progo. Puluhan warga mendatangi kantor CV BKS dan meminta aktivitas dihentikan.
Setir mobil terasa berat saat parkir bisa disebabkan power steering, rack steer, fluida, hingga kaki-kaki. Kenali penyebab dan tanda-tandanya.