KASUS PERSIBA : Pukat Berharap Selesai Sebelum Pemilu

Rima Sekarani
Rima Sekarani Kamis, 16 Januari 2014 08:40 WIB
KASUS PERSIBA : Pukat Berharap Selesai Sebelum Pemilu

Harianjogja.com, JOGJA – Hifdzil Alim, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyambut baik kedatangan penyidik KPK ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Menurutnya, kalau dalam rangka membantu, kedatangan KPK ini perlu disambut baik karena memang sesuai dengan kewenangannya. “Saya kira KPK sudah melakukan supervisi untuk kasus Persiba. Kita berharap kedatangan KPK mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang ada,” ujar Hifdzil, Rabu (15/1/2014) malam.

Hifdzil berharap untuk kasus dugaan korupsi hibah Persiba bisa diselesaikan dengan lebih cepat. Tujuannya untuk menghindari ada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kalau bisa sebelum April [pemilu] sudah ada keputusan tingkat satu agar tidak ada muatan politik yang masuk.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online