Ini Lokasi Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Harianjogja.com, BANTUL-Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul tidak menutup mata kalau selama ini masih banyak Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang keluyuran meninggalkan jam kerja hanya untuk urusan yang dianggap tidak penting.
Salah satunya, izin setiap hari meninggalkan tugas dan jam kantor hanya untuk menjemput anak pulang sekolah.
“Sebenarnya sudah kami wanti-wanti PNS untuk memilihkan sekolah untuk anaknya yang bisa sejalur dengan jangkauan tempat kerja. Sehingga tidak terlalu mengganggu tugas dan tanggung jawab,” kata Sekretaris Inspekda Bantul Anom Ardianta, belum lama ini.
Ia mengungkapkan saat Inspekda Bantul sedang mengkaji aturan untuk keluar masuk kantor pada jam kerja bagi PNS.
Menurut dia, sistem lama pemberian izin keluar kantor pada jam dinas dengan penertiban surat jalan dinilai syarat pemborosan peralatan pendukung kantor seperti kertas dan tinta print out.
“Kami tengah mencari format sebaik mungkin untuk keluar kantor pada jam kerja,” katanya.
Anom menambahkan ketentuan berlaku jam kerja PNS Bantul yakni mulai pukul 07.30 WIB harus sudah sampai kantor dan meninggalkan kantor pukul 15.30 WIB untuk hari kerja Senin sampai Kamis. Adapun khusus hari Jumat jam pulang PNS pukul 14.30 WIB.
Anggota Komisi A DPRD Bantul Suratman mengapresiasi langkah Inspekda menertibkan PNS. Selama ini komisi dewan membidangi pemerintahan sering mendapat masukan langsung masyarakat banyaknya pegawai yang keluyuran pada jam kerja seperti ke pasar, jemput anak sekolah atau ke acara hajatan. “Ini harus segera dicari solusi terbaik,” ujar politisi PDIP itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek rute, jam keberangkatan, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.