BURON INTERPOL : Warga Cheska Nikahi Warga Indonesia

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 17 Januari 2014 03:24 WIB
BURON INTERPOL : Warga Cheska Nikahi Warga Indonesia

Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Indriyani Kusumastuti, istri Ludek mengungkapkan, ia sudah menikah resmi dengan suaminya.

Ia mengenal Ludek saat dirinya menjadi penerjemah. Mereka lalu jatuh cinta dan menikah. Kini Ludek dan Indriyani dikarunai satu orang putri.

Kapolres Bantul AKBP Surawan membenarkan penangakapan Ludek. “Setelah ditangkap sempat diperiksa di Polres Bantul,” terang Surawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Interpol menangkap Ludek Bradac, 48, di Tamanan, Banguntapan Bantul Kamis (16/1/2014). Warga negara Cheska itu menjadi buron selama setahun karena terlibat penipuan senilai Rp8 miliar.

Ludek ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Purimas Tamansari, Dusun Glagah Lor, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul. Petugas Interpol memburu Ludek sejak setahun terakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online