Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Harianjogja.com, KULONPROGO- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pemilih saat melakukan pencoblosan tidak boleh membawa telepon genggam untuk mewaspadai praktik politik uang "paskabayar".
Divisi Pengawas Panwaslu Kulonprogo Yuli Sutardiyo, Jumat (17/1/2014), mengatakan menjelang Pemilu 2014 muncul beberapa modus baru terjadinya politik uang yang salah satunya calon anggota legislatif (caleg) akan membayar pemilih setelah mencoblos dengan menunjukan bukti foto atau disebut dengan "paskabayar".
"Metode ini tergolong baru. Hal ini, muncul dari evaluasi pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala daerah. Untuk itu, kami akan mengusulkan supaya ada aturan yang tidak membolehkan pemilih membawa telepon genggam," kata Yuli.
Ia mengatakan pemilu itu ibarat permainan sepak bola yang pasti ada pelanggaran. Pelanggaran sendiri dibagi dalam dua kategori yakni pelanggaran dengan daya rusak rendah dan daya rusak tinggi.
Pelanggaran dengan daya rusak rendah, lanjut Yuli seperti pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai zonasi atau ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013. Dampaknya hanya merusak kenyamanan dan keindahan.
Sementara itu, kata Yuli, pelanggaran dengan daya rusak tinggi yakni merusak moral bangsa berupa politik uang salah satunya "paskabayar".
"Politik uang bisa terjadi saat kampanye berlangsung hingga pelaksanaan pemilu. Biasanya politik uang masuk dalam pidana pemilu terjadi saat masa tenang. Sebab, baik penerima atau pemberi dapat dikenai pidana," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk menentukan apakah pemberian uang kepada masyarakat termasuk pidana pemilu harus dilihat dari konteknya. Sebab, antara politik uang dengan ongkos politik sangat tipis.
Yang dimasut ongkos politik, kata Yuli, yakni saat caleg mengundang tukang becak dan saat pulang, mereka diberi uang. Sedangkan, politik uang saat caleg menjanjikan sesuatu, memberi sesuatu kepada masyarakat dengan harapan memilih yang bersangkutan.
"Semoga pada Pemilu 2014, praktik politik uang dapat diminimalisir sehingga pemilu berlangsung jujur, adil, demokratis dan beradab," kata dia.
Untuk itu, kata dia, panwaslu giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya memilih calon pemimpin yang bersih dan tidak melakukan praktik politik uang.
"Saat ini jumlah golongan putih meningkat, begitu juga dengan praktik politik uang. Solusinya, perlu adanya gerakan masif untuk memberantas politik uang dengan melakukan kesepakatan bersama masyarakat," kata dia. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.