Kisah Timnas Iran yang Dikepung Senjata di Piala Dunia 2026
Iran menghadapi pembatasan ketat di Piala Dunia 2026. Pemulihan pemain, perjalanan tim, dan persiapan laga terdampak aturan khusus.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mengintensifkan pemeriksaan saksi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul 2010-2011.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bantul Sumarno PRS, Selasa (7/1/2014) lalu, Kejati akan memeriksa Bupati Bantul Sri Surya Widati, Senin (20/1/2014).
Ida, panggilan akrab Sri Suryawidati akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang telah menyeret mantan Bupati Bantul sekaligus suaminya, Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Edy Bowo Nurcahyo sebagai tersangka, sejak 18 Juli lalu.
“Pemeriksaan beliau telah saya jadwalkan, Senin [20/1/2014]. Mengenai materi pertanyaan akan tergantung kepada penyidik, yakni terkait dengan indikasi korupsi Persiba,” kata Kepala Kejati DIY, Suyadi, Jumat [17/1/2014].
Keterangan dari Ida rencananya akan direkonstruksi bersama dengan keterangan dari saksi lainnya, seperti Sumarno. Tujuannya untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai proses perjanjian hibah Persiba pada 2011 senilai Rp12,5 miliar.
Hal ini untuk melengkapi alat bukti yang sudah diperoleh penyidik selama ini.
Perlu diketahui, Sumarno menandatangani NPHD di APBD Murni 2011 dan APBD Perubahan 2011 karena dia menerima surat kuasa dari Ida. Hal ini menjadi pertanyaan penyidik, mengapa dia mau menerima surat kuasa itu dan menandatangani NPHD.
Padahal saat itu Ida tidak berhalangan dan mampu melaksanakan tugas kedinasannya.
“Untuk lebih jelas nanti, itu menjadi kewenangan dari pihak penyidik,” imbuh Kajati.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bantul Sri Surya Widati enggan banyak berkomentar terkait dengan rencana pemeriksaan dirinya. Bupati mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari Kejati DIY, sehingga belum bisa berkomentar.
“Saya belum terima suratnya. Sementara saya belum bisa berkomentar, nanti saya cek dulu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Iran menghadapi pembatasan ketat di Piala Dunia 2026. Pemulihan pemain, perjalanan tim, dan persiapan laga terdampak aturan khusus.
Paraguay kalahkan Turki 1-0 di Piala Dunia 2026. Gol cepat Galarza jaga peluang lolos meski bermain 10 orang.
Tips aman menghadapi pemadaman listrik di rumah, dari cegah kebakaran hingga lindungi perangkat elektronik.
Pertamina tambah stok Pertalite 10-18% di Jateng DIY jelang libur sekolah untuk antisipasi lonjakan konsumsi BBM.
Ibu hamil jadi korban bentrok silat di Karanganyar, alami retak tengkorak. Polisi tangkap satu pelaku, kasus masih dikembangkan.
Veda Ega Pratama lolos langsung ke Q2 Moto3 Ceko 2026 usai rival didiskualifikasi. Ini hasil lengkap sesi practice di Brno.