Pembangunan Gedung Tak Selesai, DPRD DIY Usul Pengembang Masuk Daftar Hitam

Minggu, 19 Januari 2014 10:41 WIB
Pembangunan Gedung Tak Selesai, DPRD DIY Usul Pengembang Masuk Daftar Hitam

Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengusulkan agar perusahaan rekanan pemerintah yang melakukan pembangunan namun tidak selesai sesuai batas waktu yang ditentukan agar dimasukkan dalam daftar hitam.

Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Putut Wiryawan, selain pembangunan Rumah Sakit Ghrasia sebenarnya terdapat satu pembangunan gedung lainnya yang bermasalah, yakni Gedung Diklat dengan nilai kontrak Rp6 miliar.

Pembangunan itu telah dilaporkan selesai pada 23 Desember pada Sekda, tapi saat Komisi D berkunjung pada 9 Desember (seharusnya Januari), kontraktor masih melakukan pengerjaan.

Dan, menurut Komisi D, pengerjaan itu baru selesai 95%, tapi oleh kontraktor diklaim telah selesai 100%.

"Karena itu, kami merekomendasikan agar pengembang dimasukkan dalam daftar hitam," ujar politisi Demokrat itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online