SIM Kulonprogo Agustus 2026: Jadwal, Lokasi, dan Syarat
Jadwal SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu SEPEDA MOTOR KANZEN SMK UNTUK MINGGUAN (OTOMOTIF) Sepeda motor karya siswa SMK Negeri 5 Solo Auriga Esemka
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua remaja ditangkap Reskrim Polsek Sleman setelah menganiaya seorang pelajar di depan Alfamart Jalan Magelang, Tridadi, Sleman, Minggu (19/1/2014) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keduanya adalah Tito Wibowo, 20, warga Nanggrung RT 04 RW 21, Margoagung, Sleman dan Eko Sulistyawan, 18 asal Mraen RT 05 RW10, Sendangadi, Mlati.
Korban adalah Andika Bondan, 17, pelajar asal Banyuraden, Gamping, Sleman. Dia mengalami patah tulang bahu sebelah kiri dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban naik motor Suzuki FU berpelat AB 2550 YS di kawasan Jalan Magelang dari arah selatan menuju utara.
Tepatnya di sebelah utara terminal Jombor, korban sempat bersimpangan dengan kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vega Nopol AB 6368 MN dari arah utara ke selatan.
Diduga karena kesalahpahaman, kedua tersangka yang berboncengan tiba-tiba berbalik arah mengejar korban ke arah utara. Setibanya di depan Alfamart Tridadi, Sleman, salah satu tersangka Eko yang memboncengkan Tito memepet motor korban.
Saat bersamaan Tito yang membawa besi kemudian memukul korban hingga beberapa berkali-kali. Korban mengalami patah tulang bahu sebelah kiri serta punggung sebelah kanan memar sehingga harus di rawat di RSUD Sleman.
Kapolsek Sleman Kompol Tugiyat saat dimintai konfirmasi menjelaskan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan Polsek Sleman. Mereka ditangkap setelah korban melaporkan tindak penganiayaan itu.
Selain itu ada sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sleman. Karena lokasi kejadian berada tak jauh dari Polsek, penyelidikan berlangsung cepat dan keduanya langsung dilakukan penangkapan.
“Saat dimintai keterangannya, kedua pelaku katanya jengkel karena korban menggeberkan motornya,” terang Kapolsek saat dihubungi, Minggu (19/1/2014).
Kendati demikian, lanjut dia, saat diminta keterangan, korban merasa tidak menggeberkan motornya. Ia mengaku mengendarai motor sebagaimana mestinya.
“Mungkin terjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
PPPK tidak otomatis menjadi PNS pada 2027. Guru PPPK memiliki jalur berbeda, dari paruh waktu ke penuh waktu hingga seleksi CPNS.
Suporter PSIM Jogja Brajamusti Rantau menyerahkan ambulans untuk Bala Mataram Rescue sebagai wujud dukungan bagi kemanusiaan.
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang tak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla, termasuk lima perusahaan sawit.
Kemenhub menerbitkan 35 izin pesawat registrasi asing dari delapan negara untuk memperkuat penanganan karhutla di Indonesia.
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI, XLSMART hadirkan perjalanan Semarang–Solo–Yogyakarta untuk membuktikan pengalaman konektivitas 5G sekaligus memperkuat semangat