Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Harianjogja.com, SLEMAN – Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan, dengan alasan apapun saat ini tetap dilarang penambangan di Sungai Gendol. Pernyataan diungkapkan Bupati terkait tewasnya dua orang akibat banjir lahar hujan Minggu (19/1).
Untuk sanksi bagi operator atau pemilik alat berat yang terlibat peristiwa terseret lahar hujan Minggu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Karena kami tidak punya mekanisme menjatuhkan sanksi kepada pelanggar hukum,” ungkap Bupati melalui ponselnya.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum terhadap peristiwa tersebut. Terutama dengan mempelajari terkait kemungkinan kedua korban tewas itu disebabkan gejala alam atau ada unsur melawan hukum.
Pihaknya akan mengkaji dari segi perizinan karena ada pihak beserta korban yang nekat menambang di daerah terlarang. “Kami kaji apakah kejadian itu disebabkan karena kelalaian masyarakat atau korban sendiri yang melakukan penambangan di daerah terlarang. Kami kaji sejauh mana perijinan yang ada,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 27 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Menlu Sugiono menegaskan ketahanan nasional menjadi fondasi Indonesia berkontribusi dalam membangun ketahanan global dan multilateralisme di PBB.
Polri menyiapkan anjungan pencetakan SKCK untuk mengurangi interaksi pemohon dan petugas serta mencegah praktik pungli.
Manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT dua tahun. Jabatan akan dievaluasi setelah kontrak berakhir.
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).