6 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Notulen Rapat Otomatis
Enam aplikasi AI ini dapat membantu membuat notulen rapat, transkripsi, rangkuman, dan action items secara otomatis.
JIBI/Solopos/Maulana Surya Petugas merapikan ruangan laktasi atau pojok ASI (Air Susu Ibu) di kantor kelurahan Kerten, Laweyan, Solo, Jumat (20/12). Pemkot Solo telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk membangun puluhan ruang laktasi sebagai ruang khusus menyusui di berbagai area publik demi mengejar gelar Kota Layak Anak pada 2015 mendatang.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menolak kerja sama dengan produsen dan penyalur susu untuk penyediaan ruang laktasi untuk ibu menyusui.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mematuhi amanat Perda Pemberian ASI Eksklusif.
“Kalau gandeng penyalur dan penyedia susu, malah akan dimanfaatkan untuk ajang promosi bagi mereka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Fita Yulia, seusai Sidang Paripurna Penetapan Perda ASI Esklusif di gedung Dewan setempat, Senin (20/1/2014).
Menurut dia, langkah pelibatan pihak swasta saat ini tengah dikaji. Dinkes akan menggandeng swasta sebagai pewujudan ruang lakstasi di beberapa tempat publik. Pasalnya, selama ini belum banyak ruang publik di Kota Jogja yang memiliki fasilitas tersebut.
“Soal standarisasi sudah jelas. Semua dilakukan demi kenyamanan ibu yang menyusui,” terang dia.
Dia menyebutkan, selain menggandeng pihak swasta, Pemkot juga berusaha melengkapi gedung yang ada di Balaikota dengan fasilitas ruang laktasi. Tercatat sejauh ini baru beberapa dinas di lingkungan Pemkot yang memiliki fasilitas tersebut.
“Ini adalah langkah Pemkot untuk mewujudkan kepeduliannya,” jelasnya.
Adapun sesuai dengan Perda yang ada, ruang laktasi diwajibkan untuk tempat penyelenggara kesehatan, tempat kerja, pendidikan serta sarana umum. Akan tetapi, karena Perda tersebut baru ditetapkan maka diberikan batasan waktu satu tahun agar ruang laktasi bisa dibangun.
Adapun sanksi yang paling berat bagi lembaga yang melanggar berupa pencabutan izin operasional.
“Mengenai mekanisme pemberian sanksi bagi pihak yang tidak menaati peraturan, bukan menjadi prioritas utama. Namun kami berharap warga mampu mendukung program ASI eksklusif,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam aplikasi AI ini dapat membantu membuat notulen rapat, transkripsi, rangkuman, dan action items secara otomatis.
Pansus DPRD DIY menilai pencegahan bunuh diri perlu menyasar warga yang menghadapi penyakit berkepanjangan dan tekanan ekonomi.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengajak masyarakat meramaikan pasar tradisional melalui Gempar di Pasar Godean.
Softex bersama Indomaret menghadirkan program Posyandu Remaja Softex dan Indomaret, sebuah inisiatif CSR yang akan menjangkau lebih dari 2.000 remaja putri
Jet tempur Sukhoi TNI AU tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin. Simak sejarah pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 dari Rusia.
Pemerintah menyiapkan pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan 167 bangunan dan benda warisan budaya Suku Sasak.