Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
JIBI/Solopos/Maulana Surya Tuti, 37 menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu kantor Askes, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (6/1). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI/PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pascaberlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berakibat pada penderitaan anak usia bawah lima tahun (Balita) yang menderita penyakit khusus di Gunungkidul.
Setidaknya terdapat 59 anak balita penderita penyakit khusus atau berat dari keluarga tak mampu yang membutuhkan penanganan segera namun tidak bisa berobat karena terganjal proses BPJS.
Ketua Forum Komunikasi Daerah Taman Anak Sejahtera(FKD-TAS) Gunungkidul, Alifah Mardiya mengungkapkan, dari 59 balita di Gunungkidul yang menderita penyakit berat itu, baru 17 balita yang didampingi FKD-TAS.
Balita tersebut rata-rata menderita penyakit jantung bocor, tidak memiliki anus, hidrosepalus, kelainan jantung, pengapuran otak dan cacat fisik. Sebagian besar balita yang ditangani FKD-TAS tidak memiliki jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Menurut Alfia, meski tidak memiliki Jamkesmas selama ini balita-balita tersebut bisa berobat di sejumlah rumah sakit besar di Jogja dengan menggunakan rekomendasi dari Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Sosial Gunungkidul.
Namun dengan adanya program BPJS, balita itu tidak bisa lagi mengakses pengobatan.“Sekarang ada BPJS, balita ini tidak bisa berobat lagi karena harus mengurus BPJS,” ucap Alfia, Kamis (23/1/2014).
Alifa mengaku sudah berupaya menguruskan BPJS namun diharuskan masuk pada BPJS mandiri karena tidak terdaftar jamkesmas. Untuk daftar BPJS mandiri harus semua keluarga si anak balita yang didaftarkan. BPJS mandiri artinya tanpa tanggungan pemerintah, harus membayar sendiri per bulan Rp25.500.
Alifa berharap pemerintah memperhatikan kondisi balita yang menderita penyakit berat dan membutuhkan pengobatan segera.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widinugraha mengaku sedang mengupayakan mencari pengobatan melalui bantuan donatur. “Kami sedang mengupayakan mencari pihak ketiga atau donatur sambil menunggu bisa masuk program BPJS,” kata Dwi Warna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan