Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
JIBI/Solopos/Maulana Surya Tuti, 37 menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu kantor Askes, Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (6/1). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI/PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pascaberlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berakibat pada penderitaan anak usia bawah lima tahun (Balita) yang menderita penyakit khusus di Gunungkidul.
Setidaknya terdapat 59 anak balita penderita penyakit khusus atau berat dari keluarga tak mampu yang membutuhkan penanganan segera namun tidak bisa berobat karena terganjal proses BPJS.
Ketua Forum Komunikasi Daerah Taman Anak Sejahtera(FKD-TAS) Gunungkidul, Alifah Mardiya mengungkapkan, dari 59 balita di Gunungkidul yang menderita penyakit berat itu, baru 17 balita yang didampingi FKD-TAS.
Balita tersebut rata-rata menderita penyakit jantung bocor, tidak memiliki anus, hidrosepalus, kelainan jantung, pengapuran otak dan cacat fisik. Sebagian besar balita yang ditangani FKD-TAS tidak memiliki jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Menurut Alfia, meski tidak memiliki Jamkesmas selama ini balita-balita tersebut bisa berobat di sejumlah rumah sakit besar di Jogja dengan menggunakan rekomendasi dari Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Sosial Gunungkidul.
Namun dengan adanya program BPJS, balita itu tidak bisa lagi mengakses pengobatan.“Sekarang ada BPJS, balita ini tidak bisa berobat lagi karena harus mengurus BPJS,” ucap Alfia, Kamis (23/1/2014).
Alifa mengaku sudah berupaya menguruskan BPJS namun diharuskan masuk pada BPJS mandiri karena tidak terdaftar jamkesmas. Untuk daftar BPJS mandiri harus semua keluarga si anak balita yang didaftarkan. BPJS mandiri artinya tanpa tanggungan pemerintah, harus membayar sendiri per bulan Rp25.500.
Alifa berharap pemerintah memperhatikan kondisi balita yang menderita penyakit berat dan membutuhkan pengobatan segera.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widinugraha mengaku sedang mengupayakan mencari pengobatan melalui bantuan donatur. “Kami sedang mengupayakan mencari pihak ketiga atau donatur sambil menunggu bisa masuk program BPJS,” kata Dwi Warna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
OpenAI dikabarkan menyiapkan integrasi ChatGPT dan PowerPoint berbasis suara untuk membuat presentasi otomatis lebih cepat.
Rupiah melemah ke Rp17.698 per dolar AS di tengah sikap wait and see investor terhadap sentimen global dan data ekonomi RI.
Ponsel terasa lemot setelah dipakai lama? Ini penyebab utama smartphone melambat dan cara sederhana mengatasinya.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.