Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan difabel di Kecamatan Sedayu Bantul yang hidup di bawah garis kemiskinan tak tersentuh fasilitas sosial dari pemerintah. Bantuan sosial justru salah sasaran.
Wahyu Slamet salah satu difabel warga Dusun Tapen, Argosari Sedayu Bantul, mengungkapkan, tercatat ada sekitar 50-an difabel di Bantul yang kini hidup dalam kesulitan. Mereka tak punya pekerjaan yang layak lantaran mereka sulit diterima bekerja karena kondisi mereka.
Kalau pun bekerja, hidup mereka di bawah garis kemiskinan. "Seratus persen mereka semua hidup di bawah garis kemiskinan silakan didata kalau tidak percaya," ungkap Wahyu, Kamis (23/1/2014).
Ia menyontohkan sepasang suami isteri difabel yang tinggal satu dusun dengannya. Suaminya bekerja sebagai penjual es keliling sedang isterinya jadi tukang jahit namun kondisi rumah mereka, menurut Wahyu, masih memprihatinkan.
Ada pula yang bekerja sebagai pengemis karena kondisi tubuhnya, ia tak mampu bekerja layaknya orang kebanyakan. Wahyu sendiri masih sedikit beruntung, ia membuka usaha servis elektronik meski tempat usahanya masih mengontrak.
Yang lebih memprihatinkan lagi, meski rekan-rekannya tersebut menyandang disabilitas dan miskin, mereka tak tersentuh fasilitas sosial dari pemerintah. Seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bedah rumah atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyediakan biaya pendidikan untuk anak.
Terkecuali Wahyu yang sudah mengantongi Jamkesmas, itu pun menurut dia, karena ia sendiri (lainnya tidak ada) yang berupaya mengurus Jamkesmas tersebut dibantu sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) difabel, bukan karena didata pemerintah atau aparat desa setempat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul yang membidangi masalah sosial, Jupriyanto menyatakan, warga miskin apalagi difabel seharusnya mendapatkan hak yang harusnya mereka terima. Ia meminta kelompok warga difabel tersebut melaporkan data mereka ke Komisi D DPRD.
"Setelah itu akan kami sampaikan data itu ke dinas terkait bisa Dinas Sosial atau Badan Kesejahteraan Keluarga [BKK], agar dikroscek kebenarannya. Kalau memang benar kondisinya demikian maka mereka harus mendapat fasilitas pemerintah yang sudah jadi hak mereka," terang Jupriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.
Jumlah investor saham di Jogja tembus 322 ribu per April 2026. Tumbuh 30% setahun, didorong edukasi dan minat generasi muda.