Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, 22 Warga Batuk dan Sesak Napas
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS
Harianjogja.com, BANTUL – Pemkab Bantul melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengebut proses perekaman E-KTP sampai bulan Januari ini sebanyak lebih dari 635.354 warga sudah melakukan perekaman atau sudah mencapai 99%.
“Kami sudah menyelesaikan perekaman 99 persen atau tinggal 1 persen lagi selesai. Angkanya sudah mencapai 635.354 jiwa dari 641.375 jiwa. Kurang 6.021 jiwa lagi selesai,” kata Kepala Disdukcapil Bantul Susanto, Kamis (23/1/2014).
Susanto berharap warga Bantul yang belum melakukan perekaman bisa lebih pro aktif lagi mendatangi kantor kecamatan dengan membawa KTP lama atau Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan penertiban E-KTP.
Perekaman E-KTP tidak hanya dilayani ditingkat kecamatan, melainkanjuga dilayani di kantor Disdukcapil di komplek pemerintahaan Manding.
Menurutnya, langkah Disdukcapil untuk mencapai target 100 persen dilakukan salah satunya menyasar beberapa perusahaan di Bantul untuk melayanan mobile.
Ia menyatakan KTP untuk model lama hanya akan hanya akan berlaku hingga akhir tahun 2014 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Real Madrid menjamu Villarreal pada pekan kedelapan La Liga. Mourinho memburu kemenangan untuk menjaga persaingan di papan atas.
Cristiano Ronaldo terancam skorsing 1–6 bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan Portugal. Pengakuannya berpeluang meringankan hukuman.
Sebanyak 34 atlet paralimpik serta 16 pelatih dan ofisial asal Jawa Tengah resmi menjadi bagian tulang punggung kontingen Indonesia di ajang Asian Para Games
Kirana Larasati membantah terlibat dalam dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar. Ia mengaku telah memutus kontrak dan siap kooperatif.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.