KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Tujuh gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kulonprogo menyatakan sanggup menyuplai beras sebanyak 3.600 ton per tahun kepada Bulog Divre DIY.
Hal ini tertuang dalam perjanjian kesanggupan pengadaan beras miskin antara gapoktan dengan Bulog Divre DIY, yang disaksikan Bupati Kulonprogo, Senin (27/1/2014).
Kesanggupan tiap gapoktan berbeda-beda, Gapoktan Panca Manunggal dari Sogan Wates menyuplai beras 400.000 kilogram per tahun, Gapoktan Makmur Sejahtera dari Kalisoka Tuksono Sentolo memberikan 1.200 ton per tahun, Gapoktan Amongtani dari Kedundang Temon sebesar 300 ton per tahun.
Gapoktan Sidomaju dari Cerme Panjatan sejumlah 300 ton per tahun, Gapoktan Sarimulyo dari Kedungsari Pengasih menyuplai 400 ton per tahun, Gapoktan Sumber Makmur dari Srikayangan Sentolo sejumlah 800 ton per tahun, dan Gapoktan Ngestiharjo dari Ngestiharjo Wates menyediakan 200 ton per tahun.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono, mengatakan, penandatangan perjanjian ini sebagai tindak lanjut untuk merealisasikan MOU antara perum Bulog dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 501/7496 dan MOU-01/12000/XII/2013 tanggal 30 Desember 2013 tentang kerjasama dalam rangka pengadaan beras Program Beras Miskin Kabupaten Kulonprogo dari produksi petani Kabupaten Kulonprogo melalui gapoktan.
“Sebagaimana dalam surat kesanggupan perjanjian beras yang diadakan, beras yang disulpai harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Perum Bulog berdasarkan Inpres No.3 Tahun 2012, yakni, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, derajat sosoh minimal 95 persen dan menir maksimal 2 persen,” urainya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menyebut tujuh gapoktan yang mengawali suplai beras sebagai pahlawan yang berjuang sehingga Kulonprogo dapat berdikari. “Bukan hanya pelopor pengadaan raskin jadi rasda, tapi juga pelaku pejuang ideologi,” imbuhnya. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.
Video pencopotan logo Bank Mandiri di gedung Jakarta viral di tengah polemik rekening Mas Botok yang mendapat sorotan publik.
Nezar Patria menyoroti tantangan AI dalam peradilan, terutama autentikasi bukti digital, sekaligus manfaatnya membantu administrasi kasus.