Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Harianjogja.com,JOGJA- Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudhaningrat mengatakan hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pertimbangan pencairan Dana Keistimewaan (Danais) 2014.
Ia mengatakan, KPK telah menginventarisasi aturan main penggunaan Danais. Pada pertengahan tahun lalu, KPK telah menginventarisasi pencairan mana yang sudah sesuai aturan mainnya dan mana yang tidak. Namun, ia mengklaim pencairan danais di instansinya telah sesuai dan telah klop dengan pengawasan dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset DIY.
Tinggal pemberian honor abdi kepada Sultan dan Pakualam belum clear karena masih menjadi bahan yang dipelajari KPK. “Honor kepada Sultan dan Sri Paduka dianggap gratifikasi atau tidak,” ujar Yudha di Komplek Kepatihan, Senin (27/1/2014).
Sebagaimana diketahui, Sultan dan Adipati Pakualam itu selayaknya para abdi dalem menerima honor rapelan dua bulan. Jatah Sultan adalah Rp3,8 juta per bulan, sedangkan Adipati sebesar Rp3,42 juta per bulan.
Hingga sejauh ini, Yudha mengaku belum mendapatkan penilaian resmi dari KPK, honor itu gratifikasi atau tidak.
Sedangkan terkait penghageng Kraton yang juga PNS seperti dirinya itu berpotensi gratifikasi atau tidak, adik Sultan itu malah mengungkapkan honornya sudah dipotong 15%. Lagi pula, pendapatan semacam honor tersebut sering ia terima ketika bertugas dalam kepanitiaan di kantornya.
Berarti istilah honor merujuk pada bukan gratifikasi? Yudha malah menjelaskan penilaian KPK terhadap honor Sultan dan Adipati itu tak dapat dilepaskan dari besaran gaji sebagai gubernur dan wakil gubernur.
“Gubernur dan Wakil gubernur itu gajinya kan sudah paling tinggi se-DIY, meskipun kalah dengan Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya sambil berkelakar.
Melihat hal tersebut, Yudha berspekulasi Danais 2014 itu baru cair sekitar Maret atau April. KPK, katanya, tidak hanya melihat aturan main pencairan di DIY namun juga dari pusat. “Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri sudah dipanggil semuanya,” ujarnya.
Karena belum ada kepastian kapan cair, ia mengaku belum berani melaksanakan program keistimewaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Marco Bezzecchi diskors dari MotoGP Ceko 2026 usai insiden dengan marshal. Pemimpin klasemen MotoGP itu gagal tampil di balapan utama Brno.
Mahasiswa S2 UII mendapat pembekalan personal branding dan strategi karier untuk menghadapi transformasi digital, AI, dan perubahan dunia kerja.
Gempa M4,7 guncang Pariaman akibat Sesar Mentawai, terasa hingga Padang dan Bukittinggi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Pendaftaran Jalur Prestasi SPMB DIY 2026 dibuka 22 Juni. Cek kuota dan daya tampung SMA Negeri favorit di Kota Jogja sebelum mendaftar.
Bhutan memperkenalkan lima wisata wellness berbasis alam dan spiritualitas Himalaya, mulai yoga, meditasi, hingga terapi tradisional menchu.