Daftar Harga BBM 20 Agustus: Pertamina, Shell, BP, Vivo
Harga BBM 20 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun, sementara sejumlah BBM diesel naik
Harianjogja.com,JOGJA- Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudhaningrat mengatakan hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pertimbangan pencairan Dana Keistimewaan (Danais) 2014.
Ia mengatakan, KPK telah menginventarisasi aturan main penggunaan Danais. Pada pertengahan tahun lalu, KPK telah menginventarisasi pencairan mana yang sudah sesuai aturan mainnya dan mana yang tidak. Namun, ia mengklaim pencairan danais di instansinya telah sesuai dan telah klop dengan pengawasan dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset DIY.
Tinggal pemberian honor abdi kepada Sultan dan Pakualam belum clear karena masih menjadi bahan yang dipelajari KPK. “Honor kepada Sultan dan Sri Paduka dianggap gratifikasi atau tidak,” ujar Yudha di Komplek Kepatihan, Senin (27/1/2014).
Sebagaimana diketahui, Sultan dan Adipati Pakualam itu selayaknya para abdi dalem menerima honor rapelan dua bulan. Jatah Sultan adalah Rp3,8 juta per bulan, sedangkan Adipati sebesar Rp3,42 juta per bulan.
Hingga sejauh ini, Yudha mengaku belum mendapatkan penilaian resmi dari KPK, honor itu gratifikasi atau tidak.
Sedangkan terkait penghageng Kraton yang juga PNS seperti dirinya itu berpotensi gratifikasi atau tidak, adik Sultan itu malah mengungkapkan honornya sudah dipotong 15%. Lagi pula, pendapatan semacam honor tersebut sering ia terima ketika bertugas dalam kepanitiaan di kantornya.
Berarti istilah honor merujuk pada bukan gratifikasi? Yudha malah menjelaskan penilaian KPK terhadap honor Sultan dan Adipati itu tak dapat dilepaskan dari besaran gaji sebagai gubernur dan wakil gubernur.
“Gubernur dan Wakil gubernur itu gajinya kan sudah paling tinggi se-DIY, meskipun kalah dengan Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya sambil berkelakar.
Melihat hal tersebut, Yudha berspekulasi Danais 2014 itu baru cair sekitar Maret atau April. KPK, katanya, tidak hanya melihat aturan main pencairan di DIY namun juga dari pusat. “Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri sudah dipanggil semuanya,” ujarnya.
Karena belum ada kepastian kapan cair, ia mengaku belum berani melaksanakan program keistimewaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 20 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun, sementara sejumlah BBM diesel naik
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.
Kemenaker mendorong bursa kerja digital Tangerang terintegrasi PaskerID untuk memperluas akses lowongan bagi pencari kerja.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Selasa 25 Agustus 2026, kompak naik. Simak harga jual dan buyback lengkap.
Sekitar 2.000 atlet dari 200 kontingen akan berlaga di YOT VI 2026 Piala Kemenpora RI di GOR UNY pada 28-30 Agustus.