Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba 2010-2011, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (29/1/2014).
Mantan Bupati Bantul itu datang sekitar pukul 09.05 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya, Agustinus Hutajulu.
Selain itu, turut pula sebanyak sembilan orang pengikut Idham Samawi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan. Selama pemeriksaan berlangsung Kandiawan dan kawan-kawan berada di kantin dan setia menunggu mantan Bupati Bantul dua periode itu selesai diperiksa.
Selain dimintai keterangan Idham juga ditunjukkan bukti berupa dokumen yang dipunyai Kejati. Kuasa Hukum Idham, Agustinus Hutajulu mengungkapkan tidak ada yang disangkal oleh Idham saat kedua penyidik memperlihatkan tandatangannya di dokumen. Dia menandaskan sampai saat ini, kliennya masih diperiksa sebatas klarifikasi dokumen selaku Ketua KONI Bantul.
Dirinya memastikan belum ada ranah pemeriksaan menuju ke posisi Ketua Persiba. "KONI itu kan menerima usulan dari pencab-pengcab bukan pada penggunaan. Saya rasa warga Jogja cukup pintar banyak kepentingan yang menuju arah black campaign. Tapi saya yakin orang Jogja cukup pintar," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.