34 Desa di Sragen Masuk Zona Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan 500 Tangki
Pemkab Sragen menetapkan siaga darurat kekeringan 2026. Sebanyak 34 desa rawan terdampak, BPBD menyiapkan 500 tangki air bersih.
Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kulonprogo mengaku sulit melacak pengajuan proposal bantuan sosial dan hibah yang diajukan kalangan legislatif untuk masyarakat.
Kepala DPPKAD Kulonprogo, Rudiyatno mengungkapkan, pihaknya justru belum mengetahui berapa permohonan besaran dana hibah dan bansos yang sudah diajukan anggota legislatif jelang Pemilu.
"Justru masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tahu karena masing-masing fraksi di dewan menitipkan proposal lewat masing-masing dinas," ujarnya, Rabu (29/1/2014).
Rudiyatno menjelaskan, DPPKAD hanya berfungsi melakukan pencairan atas proposal yang telah disetujui oleh masing-masing SKPD.
"Tapi kami juga enggak tahu dana yang kami cairkan itu adalah proposal dari Dewan atau bukan," tandasnya.
Hingga kini, lanjut Rudiyatno, pihak DPPKA belum melakukan pencairan atas permohonan dana bansos tersebut. Masing-masing SKPD juga belum melakukan pengajuan proposal.
"Mungkin Maret nanti dinas menyerahkan pengajuannya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sragen menetapkan siaga darurat kekeringan 2026. Sebanyak 34 desa rawan terdampak, BPBD menyiapkan 500 tangki air bersih.
Kemenkes memperkirakan kasus demensia di Indonesia menembus 2 juta pada 2025, dengan Alzheimer sebagai penyebab utama.
Veda Ega Pratama finis kelima di Moto3 GP Ceko 2026 setelah start dari posisi ke-20 dan meraih tambahan 11 poin.
YIA layani 11 penerbangan charter umrah langsung ke Arab Saudi bersama Garuda Indonesia, angkut 593 jemaah dari berbagai daerah.
PKB DIY menyalurkan 100.000 liter air bersih untuk warga Purwosari, Gunungkidul, guna mengantisipasi dampak kekeringan musim kemarau.
Diskusi seni di Jogja memantik kritik tajam soal sejarah, kolektor, dan posisi Yogyakarta sebagai pusat seni rupa Indonesia.