KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, BANTUL- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Potorono Kecamatan Banguntapan Bantul, Satiyono mengatakan upaya pembekalan bagi kades dan perangkat desa menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan UU Desa ke depan meskipun kemungkinan ADD akan dihapus setelah UU Desa mulai berlaku efektif.
Masa sosialisasi ini sangat penting dimanfaatkan Pemkab Bantul untuk terus mendorong pengetahuan kades dan perdes untuk memahami isi dari UU Desa yang sudah sampai di tangan kades.
“Kuncinya itu sebenarnya pembekalan dan pembekalan secara terus menerus. Seperti ADD sendiri sistem laporan pertanggungjawaban dan pelaporannya bertele-tele dan butuh kecermatan. Sementara pembekalan masih sangat cukup minim. Ini rentan mengundang masalah,” ujar Satiyono, Rabu (29/1/2014).
Senada diungkapkan Ketua Paguyuban Ismoyo Bantul Bibit Rustanto. Ia menilai pembekalan atau supervisi Pemkab terhadap desa terkait pengelolaan ADD sampai hari ini nol.
Menurut dia, selama ini yang dilihat Bibit, Pemkab selalu mengaku kepada media sudah memberikan monitoring, evaluasi atau pendampingan.
“Nyatanya mana. Tidak ada pembekalan-pembekalan yang disebut-sebut pejabat Pemkab Bantul itu. Harus dipastikan tugas pembekalan dan untuk seluruh desa harus jelas menjadi tupoksi camat atau Bagian Pemdes setda. Ini dulu harus jelas supaya tidak simpang siur dalam pelaksaannya,” sentil Bibit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Job fair khusus disabilitas digelar di BLK Wates, Kulonprogo, 27 Agustus 2026. Sebanyak 10 perusahaan membuka 161 posisi pekerjaan.
Mantan Ketua Dewan Kebudayaan Sleman, Dwijo, mendorong Taman Budaya Sleman menjadi pusat informasi komprehensif potensi budaya.
Regrouping SDN Hargomulyo ditolak warga. DPRD Kulonprogo meminta Disdikpora, sekolah, dan wali murid duduk bersama mencari solusi.
Dinsos Sleman mengimbau warga memperbarui data desil melalui Perlinsos sebelum 31 Agustus 2026. Ada 2.940 agen di 86 kalurahan.
Event 21–23 Agustus 2026 di Sleman dan DIY dinilai mendorong hotel, kuliner, transportasi, dan UMKM lokal.