5 Poin Putusan MK Terkait Gugatan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu Ekskavator meratakan sisa bangunan yang telah ditinggal pemilik di kawasan bantaran Bengawan Solo di kampung Putat, Kalurahan Sewu, Jebres, Solo, Rabu (29/1). Progran normalisasi di aliran Bengawan Solo tersebut akan terus dilakukan dengan cara merelokasi warga yang tinggal di bantaram
Harianjogja.com, KULONPROGO - Polemik pembangunan tambak udang di Pesisir Kulonprogo mencapai klimaks, Minggu (2/2/2014).
Ratusan warga Pedukuhan I, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan ramai-ramai menahan eksavator yang dipergunakan untuk mengeruk gumuk pasir,
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 13.30 WIB. Massa mendatangi lokasi pembuatan tambak yang tengah berlangsung di wilayah setempat.
Sumanto, 45, salah satu warga menuturkan, niat warga kala itu adalah untuk meminta pemulihan kembali satu lahan di sebelah timur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Bugel yang sudah terlanjur dikeruk.
"Kami datang ke lokasi yang satunya, kebetulan pengerukan masih berlangsung," ujar Sumanto saat ditemui wartawan, Minggu (2/2/2014) sore.
Sayang, pekerja di proyek pembuatan tambak itu melarikan diri begitu melihat banyak warga bergerak mendekat ke lokasi tempat mereka bekerja. Namun, tenaga pengoperasian eksavator tidak sempat kabur. Beruntung warga tidak melakukan penganiayaan terhadapnya. Pekerja tersebut hanya disuruh meratakan kembali gumuk pasir yang belum selesai dikeruk sepenuhnya.
"Kami juga menuntut gumuk pasir di sebelah timur TPI yang sudah selesai dikeruk supaya dikembalikan seperti semula," tandasnya.
Kebetulan saat itu, lanjut Sumanto, sejumlah anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Panjatan, seperti Camat dan Kapolsek juga mendatangi lokasi proyek. Dalam kesempatan itu, warga akhirnya mengungkapkan sikap keberatan terhadap pembuatan tambak di pesisir Bugel.
Sumanto mengungkapkan, tambak yang tengah dibuat jelas-jelas mengancam kelestarian lingkungan pantai. Keberadaan tambak hanya berjarak kurang dari 100 meter dari pantai. Jelas-jelas menurut dia kawasan itu merupakan sempadan pantai.
"Jika dipaksakan jelas nanti pertanian di sini kena terjangan air laut saat ombak pasang karena gumuk pasir diratakan. Jadi sudah tidak ada lagi penahan ombak," paparnya melanjutnya.
Dia menegaskan agar pembuatan tambak dihentikan dan gumuk pasir dipulihkan seperti semula.
"Jika masih nekat ya siap-siap saja berhadapan dengan warga," ancamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.