Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, 22 Warga Batuk dan Sesak Napas
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Harianjogja.com, BANTUL – Kabupaten Bantul tidak akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 2020.
Tingginya beban belanja pegawai di daerah ini memaksa pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana mengatakan, moratorium sebagai upaya Pemkab mereformasi birokrasi dan mengurangi beban anggaran daerah.
Moratorium berlaku bagi penerimaan CPNS reguler yang sebelumnya dilakukan setiap tahun. Terkecuali pengangkatan CPNS oleh pemerintah pusat seperti yang sekarang dilakukan terhadap pegawai honorer kategori II. Yaitu pegawai yang bekerja di institusi negeri namun tidak dibiayai oleh APBN atau APBD.
“Tapi pengangkatan pegawai kategori II itukan belum tentu selalu dilakukan, mungkin tahun ini yang terakhir. Itu pun diseleksi, kalau tidak lolos tes tidak diterima,” terang Maman Jumat (7/2/2014).
Seperti diketahui, belanja pegawai di Bantul kini mencapai 62,21% dari total belanja APBD 2014. Pemerintah kata Maman, harus menekan belanja pegawai menjadi 49% atau di bawah 50% seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Sejatinya kata dia, untuk menekan belanja pegawai di bawah 50%, Bantul hanya perlu memberlakukan moratorium penerimaan CPNS hingga 2018.
Namun belakangan terbit UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan baru itu mengamanahkan perpanjangan masa pensiun aparat negara. Di antaranya pegawai Eselon III ke bawah, yang sebelumnya pensiun pada usia 56 tahun menjadi 58 tahun. Alhasil, upaya mempercepat pengurangan jumlah PNS lewat pensiun menjadi terunda.
“Awalnya kami hitung dua ribu delapan belas sudah bisa, ternyata sampai dua ribu dua puluh,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Warga Kampung Ngadiwinatan, Ngampilan, mendapat edukasi pencegahan kebakaran rumah tangga dan praktik pemadaman api bersama Damkarmat Jogja.
Korban penembakan di bengkel Boyolali menjalani operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di pipi kiri. Polisi memburu terduga pelaku.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu, 11 Oktober 2026, dengan lima pilihan tujuan dan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
KAI Daop 6 Yogyakarta menunda penertiban emplasemen Stasiun Solo Jebres. Stasiun ini melayani rata-rata 5.100 penumpang setiap hari.