Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Dusun Gedongsari, Desa Wijirejo, Pandak, Bantul menanam pohon di tengah Jalan Raya Selarong yang rusak parah beberapa bulan terakhir. Jalan yang melintasi Dusun Gedongsari itu sudah berkali-kali menyebabkan kecelakaan para pengguna jalan.
Senin (10/2/2014) siang sejumlah warga bekerja bakti menanam pohon pisang dan berbagai pohon lainnya di tengah jalan raya yang terdapat banyak lubang. Tercatat ada lima pohon yang ditanam.
Pohon-pohon itu sebagai rambu-rambu atau penanda bagi pengguna jalan yang melintas untuk berhati-hati agar terhindar dari kecelakaan.
Jalan raya tersebut merupakan jalur alternatif menuju Kota Bantul dan Kecamatan Palbapang dari arah barat seperti Kecamatan Srandakan dan Kabupaten Kulonprogo. Di Wijirejo, tercatat terdapat sekitar dua kilo meter jalan raya berlubang yang melintasi Dusun Gedongsari dan Dusun Kauman.
Ketua RT. 03 Dusun Gedongsari, Suyadi, 50, mengungkapkan jalan tersebut sudah menyebabkan lebih dari lima kali kecelakaan sepeda motor maupun mobil. Sejak jalan itu mulai rusak enam bulan lalu.
“Setiap bulan itu pasti ada yang kecelekaan, kalau lima kali lebih sudah berkali-kali enggak terhitung,” ungkapnya ditemui Senin (10/2/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.