Pemkab Sukoharjo Batasi Penggunaan Gawai Anak, Ini Aturan Lengkapnya
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul menggerebeg rumah penjual minuman keras (miras) di Dusun Gandon, Sumuran, Palbapang, Bantul Minggu (9/2/2014) malam.
Penggerebegan yang dilaksanakan Polsek Bantul itu berlangsung sekitar Pukul 21.00 WIB. Polisi menggerebeg rumah warga bernama Martini yang dicurigai menjual minuman keras (miras). Dari operasi itu, polisi menemukan antara lain 22 botol Bir Anker dengan kadar Alkohol 4,9 %, 54 botol Bir Bintang dengan kadar alkohol 4,9 % serta 39 kaleng Bir Bintang dengan kadar alkohol 4,7 %.
Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bantul AKP Sutrino menyatakan, polisi bergerak setelah mendapat informasi dari warga. "Operasi penyakit masyarakat ini merupakan Operasi Mantab Brata yang digelar Polda DIY jelang Pemilu," terang Sutrisno, Senin (10/2/2014).
Kepolisian menjerat pelaku dengan pasal Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin. Ia dijerat dengan Pasal 21 Perda Kabupaten Bantul No. 2 /2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Sutrisno meminta masyarakat bekerjasama dengan kepolisian untuk segera melapor bila ditemukan indikasi penyakit masyarakat di Bantul. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Mathew Baker dipastikan bergabung dengan Timnas U19 Indonesia mulai semifinal ASEAN U19 2026 setelah lebih dulu memperkuat timnas senior.
Hizbullah mengklaim melancarkan 21 serangan terhadap pasukan dan fasilitas militer Israel di Lebanon selatan dan Israel utara pada 31 Mei 2026.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Gulurejo, Kulonprogo dikebut dengan 1.200 pekerja dan sistem tiga shift. Ditargetkan rampung 20 Juni 2026.
Dugaan keracunan laut menjadi fokus penyelidikan setelah dua hiu paus terdampar beruntun di pesisir Cilacap selama Mei 2026.
Ledakan di pabrik Hanwha Aerospace, Korea Selatan, menewaskan lima pekerja dan melukai dua lainnya saat proses pembersihan terkait bahan peledak.