Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Harianjogja.com, JOGJA- Honor abdi dalem yang ikut diterima oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Raja Kraton dan Adipati Pakualaman dikembalikan ke pemerintah pusat. Pasalnya, honor itu melanggar aturan Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat, dalam surat rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Sekretariat Daerah Pemda DIY akhir Januari lalu, Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY tidak sinkron dengan Peraturan Pemerintah No. 109/200 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
PP itu sebagai petunjuk teknis UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, yang dalam Pasal 38 mengatur soal pendanaan tugas gubernur dan wakil gubernur. ”Sehingga diindikasikan keluar dari aturan,” kata dia, Rabu (12/02/2014).
Meski sebenarnya, tambah dia, Undang-undang Keistimewaan tersebut dapat menjadi lex spesialis. “Tapi ketimbang jadi slilit [ganjalan] beliau- beliau [gubernur dan wagub] berinisiatif mengembalikan.”
Surat rekomendasi itu merupakan surat balasan dari KPK kepada Sekretariat Daerah Pemda DIY yang sebelumnya mempertanyakan boleh tidaknya gubernur dan wakil gubernur ikut menerima honor dari dana keistimewaan sebagai pelestari budaya yang ditransfer pusat. Mengingat kepala dan wakil daerah itu telah menerima gaji yang juga bersumber dari APBN.
Dari Danais 2013, Sultan dan Adipati menerima honor rapel dua bulan yaitu November dan Desember sama dengan para abdi dalem. Sebulan, Sultan dijatah honor Rp3,8 juta, sedangkan Adipati Rp3,42 juta dengan dipotong pajak masing-masing 15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Agnez Mo perkenalkan pencak silat dan karambit di Reacher Season 4 sebagai promosi budaya Indonesia. Bangga! Simak kisah di balik adegan laga.
28 Juli: Hari Hepatitis Sedunia, Hari Cat Air Sedunia, dan Hari Konservasi Alam. Kenali makna dan ajakan di balik setiap peringatan global ini!
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.