Harga HP Melonjak dan Penjualan Anjlok di Tengah Krisis Memori
Krisis chip AI membuat harga smartphone naik tajam 2026 dan pengiriman global diprediksi turun hingga 15 persen.
Harianjogja.com, JOGJA—Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul Edy Bowo Nurcahyo (EBN) tetap memenuhi panggilan penyidik Kejati DIY, meski abu vulkanik menyelimuti DIY akibat erupsi Gunung Kelud, Jumat (14/2/2014).
EBN datang ke Kantor Kejati DIY pada pukul 09.00 WIB ditemani penasihat hukumnya, Bimas Ariyanta dan Muslih A Rahman. Ketiganya mengenakan masker saat memasuki ruang pemeriksaan lantai 3 gedung Kejati DIY.
Sementara hal yang cukup kontras justru terlihat di kantor Kejati. Jika pada hari biasa, banyak berlalu lalang jaksa dan staf kepegawaian di tempat tersebut, kemarin hal itu tidak terjadi.
Kantor yang terletak di Jalan Sukonandi No.4 itu sepi. Hanya ada beberapa pegawai dan jaksa yang masuk.
Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji yang dikonfirmasi koran ini mengakui jika keberadaan abu vulkanik sedikit banyak mengganggu aktivitas pegawai dan jaksa di tempat tersebut.
Akan tetapi dia memastikan pemeriksaan untuk sejumlah kasus tetap berjalan seperti biasa. "Soal pemeriksaan bersifat fluktuatif, karena kondisinya seperti ini," jelasnya.
Kasi Penuntutan sekaligus salah satu penyidik kasus dugaan korupsi Persiba, Mei Abeto Harahap yang ditemui secara terpisah mengaku pemeriksaan untuk EBN tetap berjalan seperti biasa.
"Masih tetap jalan. Hari ini materinya masih seputar verifikasi pencairan dan pertanggungjawaban," ujarnya.
Abeto juga mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, dia juga menanyakan mengenai tanda tangan pencairan anggaran yang dilakukan tersangka. Menurut dia, EBN tidak banyak menyangkal mengenai bukti yang disodorkan penyidik. "Dia membenarkan soal tanda tangan itu," tandasnya.
Disinggung mengenai pernyataan pengacara tersangka Idham Samawi, Augustinus Hutajulu mengenai adanya bias pemahaman mengenai keberadaan dan kewenangan Persiba dan Pengcab, Abeto menandaskan jika Persiba adalah klub profesional.
"Kalau tidak profesional kenapa bermain di Divisi Utama saat itu? Kenapa bisa kontrak pemain asing?" ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Krisis chip AI membuat harga smartphone naik tajam 2026 dan pengiriman global diprediksi turun hingga 15 persen.
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Satpam RSJ Grhasia Sleman viral karena video promosi unik fasilitas rumah sakit. Netizen malah ramai berkomentar lucu di media sosial.
Perempuan 30 tahun di Kalasan, Sleman, ditemukan meninggal di rumahnya. Polisi mengimbau warga lebih peduli pada kondisi psikologis kerabat.
Novotel Suites Yogyakarta Malioboro secara resmi mengumumkan rangkaian agenda lingkungan bertajuk "Wave of Change".
Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa usai pelimpahan tahap dua kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.