Argentina Menuju Fase Gugur Piala Dunia 2026 Ini Skenario Lawannya
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
PRODUK MAINAN WAJIB SNI Pedagang mainan menunggu pembeli di tokohnya di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/3). Pemerintah akan menerapkan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk mainan anak-anak mulai 30 April 2014 dan produk mainan yang tidak ber SNI akan ditarik dari peredaran. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja tidak memiliki personel khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap produk Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilayahnya.
Alhasil sampai saat ini pengawasan terhadap produk yang seharusnya mencantumkan SNI di Kota Jogja belum bisa dilakukan.
"Kami tidak punya personel. Ada satu tapi sudah pensiun. Sampai saat ini belum ada gantinya. Untuk itu untuk pengawasan barang yang harus ber-SNI termasuk juga produk mainan belum bisa kami lakukan," ujar
Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Suyana, Kamis (27/2/2014).
Meski tidak bisa melakukan pengawasan, Suyana menandaskan pihaknya telah berusaha menutup kekurangan personel tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM DIY.
Hal itu dilakukan karena hanya di Dinas tersebut terdapat personel khusus pengawasan terhadap SNI. "Lagian untuk menyiapkan personel juga sulit, belum lagi waktu pelatihan yang memakan waktu," imbuhnya.
Disinggung mengenai pengawasan terhadap produk mainan anak sebagaimana tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 55/M IND/PER/11/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M IND/PER/4/2013 tentang SNI Mainan Secara Wajib, Suyana mengaku akan bekerja sama dengan Disperindagkop dan UKM DIY. Selain itu pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis untuk pengawasan terhadap mainan anak.
"Memang selama ini kami lebih banyak melakukan pengawasan pada bidang makanan dan minuman. Akan tetapi kami juga akan mulai melakukan pengawasan untuk mainan anak. Nanti kami lihat ketentuannya," jelasnya.
Menurut Suyana, penerapan wajib SNI yang dilakukan pemerintah didasarkan pada pandangan tertentu dan melindungi konsumen.
Dia mengakui saat ini banyak mainan anak yang beredar di pasaran berasal dari China dan dibutuhkan standarisasi keamanan untuk para konsumen. "Jangan sampai konsumen dirugikan," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
Nadiem Makarim akui bisa khilaf namun bantah korupsi dalam sidang kasus Chromebook Kemendikbudristek, kerugian negara capai Rp2,18 triliun.
Ekonom UGM prediksi harga Pertamax bisa turun pada Juli 2026 seiring turunnya harga minyak dunia dan meredanya tensi geopolitik.
Ekonom Permata Bank sebut pelemahan rupiah picu kenaikan harga barang impor dan tekan daya beli rumah tangga secara bertahap.
Waskita Karya kantongi proyek Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 3 senilai Rp2,1 triliun untuk mempercepat akses Borobudur dan dorong ekonomi daerah.
BPBD Pati siapkan pengungsian dan bantuan bagi warga Tunggulsari terdampak banjir rob, 73 rumah terdampak dan pemantauan masih dilakukan.