Skandal Orang Hilang di Pulau Jeju Picu Kekhawatiran Wisatawan
Skandal dugaan pemalsuan laporan orang hilang di Jeju memicu kekhawatiran wisatawan setelah empat orang ditemukan meninggal dalam tiga hari.
Harianjogja.com, SLEMAN–Bowo Riyanto, 21, warga Dusun Jonggrangan, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Sleman, ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sleman, Rabu (5/3/2014), karena diduga mencuri telepon selular (ponsel).
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Beran Sleman.
Kapolsek Sleman Kompol Tugiyat menjelaskan, pencurian berawal saat tersangka datang ke warnet di Jalan Letkol Subadri, Ngangkrik, Triharjo, Sleman, Jumat (28/3/2014) malam. Setelah memarkir sepeda onthelnya kemudian masuk dan menggunakan bilik warnet seperti pelanggan lainnya.
Tetapi beberapa jam kemudian, tersangka mengambil ponsel Sony Experia milik Kautsar Adam, 25, kemudian meninggalkan warnet. “Jadi yang dicuri itu merupakan ponsel milik pemilik warnet,” terang Kapolsek, Rabu (5/3/2014).
Ia menambahkan, korban saat itu sudah mencurigai tersangka hanya saja belum memiliki cukup bukti. Akhirnya pada Selasa (4/3/2014) setelah korban mendatangi tersangka dan menanyakan perihal ponsel yang hilang.
Tersangka kemudian mengakui telah mencuri ponsel korban. Saat itulah Bowo kemudian ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Sleman.
“Kerugian sekitar Rp2,4 juta. Selain ponsel, pelaku juga mencuri uang Rp30.000,” ungkap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skandal dugaan pemalsuan laporan orang hilang di Jeju memicu kekhawatiran wisatawan setelah empat orang ditemukan meninggal dalam tiga hari.
Gunung Semeru mengalami 21 kali gempa letusan dalam enam jam. Status Level III Siaga, warga diminta menjauhi kawasan rawan.
Ajax mengalahkan Sion 5-3 pada leg kedua play-off Liga Conference 2026/27 dan lolos dengan agregat 9-5.
Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031. Ia membawa visi 3I+1S untuk arah kebijakan bank sentral.
AS belum berencana melancarkan serangan baru ke Iran dalam waktu dekat, tetapi tetap membuka opsi militer jika Iran menyerang lebih dulu.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Tim hukum segera berdiskusi dengan klien untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.